Mohon tunggu...
DIAH AYU NOVITA
DIAH AYU NOVITA Mohon Tunggu... Jurnalis - DIAH AYU NOVITA SARI NIM 181910501020

MAHASISWA UNIVERSITAS JEMBER JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN BTV III UNEJ: Pengembangan Usaha Pupuk KoHe Unit Kerja Peternakan Kambing BUMDes Karya Mandiri Desa Ngoran

7 September 2021   21:58 Diperbarui: 7 September 2021   22:27 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Kantor Desa Ngoran, Dok. Diah Ayu (12 Agustus 2021)

Adanya Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sekitar bulan Maret 2020 menyebabkan berbagai aspek kehidupan manusia terkena dampaknya. Dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari social/physical distancing, dan juga penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kontak antar manusia dengan tujuan agar dapat menghentikan atau mengurangi laju  penularan dari suatu penyakit lewat kegiatan yang sifatnya primer seperti kegiatan bekerja, sekolah, ataupun bersosialisasi. 

Beragam dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19 ini terus bermunculan hingga saat ini. Setelah PSBB, pada tawal tahun 2021 kemudian pemerintah memberlakukan istilah baru guna menekan risiko penyebaran yang lebih tinggi di sejumlah daerah dengan nama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). 

PPKM kembali diterapkan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat. Hal tersebut tentunya juga dirasakan dampaknya oleh seluruh kegiatan pembelajaran seperti pembelajaran daring/online dan kegiatan KKN yang dilakukan oleh mahasiswa tingkat perguruan tinggi.

KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh semua mahasiswa dengan tujuan utama untuk dapat memberikan pengalaman pengabdian dan pemberdayaan masyarakat kepada mahasiswa. 

Kegiatan KKN yang biasanya dilakukan secara berkelompok (tim), maka melihat situasi dan kondisi saat ini dilakukan mandiri dan penempatan lokasi mahasiswa di tentukan berdasarkan asal domisili desa masing-masing mahasiswa. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir kemungkinan terjadi kerumunan di suatu titik lokasi saja. 

Adapun kaidah yang harus dilakukan selama pandemi Covid-19 ini yaitu dengan cara tetap mematuhi protokoler kesehatan secara ketat. Dengan mengusung judul "KKN BTV (Back To Village) III Universitas Jember" tetap dilaksanakan meskipun dimasa pandemi Covid-19 agar kegiatan tetap berjalan sesuai rencana tanpa melanggar peraturan yang berlaku.

Seperti pada kesempatan kali ini, penulis juga sedang menjalani KKN yaitu Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Desa Ngoran merupakan wilayah perdesaan yang masih alami dengan berbagai potensi dan kekayaan alam didalamnya. Mayoritas dari warga desa setempat bermata pencaharian sebagai petani dan peternak. 

Pada kegiatan yang akan dilakukan oleh penulis berfokus pada pemberdayaan peternakan kambing milik BUMDES. Sebelumnya, Menurut PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDES adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Adapun nama BUMDES di Desa Ngoran yaitu BUMDES Karya Mandiri Desa Ngoran.

Perlu diketahui bahwa BUMDES Karya Mandiri Desa Ngoran mengelola beberapa aset Desa yang antara lain yaitu : jaringan wi-fi, persewaan gedung serbaguna, toko percetakan, serta peternakan kambing. 

Namun ditengah masa pandemi Covid-19 ini ada beberapa aset desa yang juga terkena dampaknya. Beberapa aset yang tutup sementara tersebut yaitu persewaan gedung serbaguna dan toko percetakan. Menurut narasumber (Ketua BUMDES) beberapa aset yang tutup tersebut pada masa pandemi pendapatannya menurun, sehingga hal tersebut justru membuat pihak pengelola juga mengalami kerugian secara finansial untuk membayari gaji pegawai BUMDES.

Sedangkan, untuk aset desa yang masih dapat berjalan di masa pandemi Covid-19 yaitu berupa pelayanan jaringan wi-fi dan juga peternakan kambing. Sayangnya, pada pengelolaan aset desa yang masih bertahan ditengah pandemi tersebut pengelolaannya masih belum maksimal.

Dari hasil diskusi bersama Ketua BUMDES, penulis memutuskan untuk memilih salah satu fokus aset desa yang dikelola bersama dengan BUMDES yaitu peternakan kambing. 

Dalam mengelola aset desa berupa peternakan kambing ini, BUMDES bekerjasama dengan kelompok peternak kambing Desa Ngoran. Setelah berhasil menggandeng kelompok peternak kambing tersebut, lalu pihak desa membuat peternakan kambing di lahan milik salah satu kelompok peternak yang lokasinya berada di Dusun Rejosari RT.01/ RW.02, Desa Ngoran. Pihak desa juga memberikan fasilitas berupa mesin penggiling rumput/penghancur kotoran ternak sebagai alat untuk mempermudah dan memaksimalkan dalam pengelolaan peternakan kambing.

Gambar Diskusi bersama dengan anggota unit kerja peternakan kambing BumDes Karya Mandiri Desa Ngoran, Dok. Diah Ayu (15 Agustus 2021)
Gambar Diskusi bersama dengan anggota unit kerja peternakan kambing BumDes Karya Mandiri Desa Ngoran, Dok. Diah Ayu (15 Agustus 2021)

Namun sayangnya, hingga saat ini untuk hewan ternak milik desa belum terealisasikan. Berdasarkan wawancara bersama kelompok peternak, rencananya belum dapat dipastikan pada bulan agustus 2021 ini  akan diisi beberapa kambing yang dibeli dari pencairan dana Desa. 

Melihat kondisi tersebut, selama beberapa bulan terakhir kelompok peternak memanfaatkan peluang penyediaan fasilitas milik BUMDES yang masih proses berjalan dengan cara mengolah limbah ternak kambing milik mereka untuk dijadikan pupuk. 

Kemudian produk olahan pupuk tersebut dijual kepada warga sekitar yang membutuhkan. Kegiatan produksi pupuk tersebut selama ini hanya melayani pesanan, dikarenakan limbah ternak yang terbatas sehingga dalam proses produksi pupuk menjadi terhambat dan belum mampu melayani permintaan pasar. 

Disamping permasalahan tersebut, pada proses pengemasan produk limbah peternakan kambing juga masih terbatas. Biasanya pengelola menggunakan karung dengan takaran penuh tanpa angka timbangan dengan kisaran harga sekitar 20ribu/karung uk.sedang dan 30ribu/karung uk.besar. Sehingga pendapatan dan pengeluaran yang dihasilkan juga masih terbilang semrawut.

Gambar Proses Produksi Pupuk Kohe Kambing bersama dengan sasaran, Dok. Diah Ayu (19 aGUSTUS 2021)
Gambar Proses Produksi Pupuk Kohe Kambing bersama dengan sasaran, Dok. Diah Ayu (19 aGUSTUS 2021)

Berdasarkan hasil identifikasi potensi permasalahan yang terdapat di Desa Ngoran dengan topik yaitu Pemberdayaan BUMDES/Jaring Pengaman Desa Pada Penanganan Covid-19, penulis yang merupakan peserta KKN BTV III Universitas Jember mencoba terjun ke dalam masyarakat untuk ikut serta memberikan alternatif dan solusi yang tepat dalam menghadapi permasalahan di masa pandemi Covid-19 terutama pemanfaatan pengelolaan produk olahan limbah peternakan. 

Oleh sebab itu , terdapat beberapa rencana program kerja yang telah disusun oleh penulis selama 30hari pelaksanaan KKN.  Program kerja KKN BTV (Back to Village) III Universitas Jember pada pelaksanaannya telah berjalan selama 4 minggu lamanya. Pada minggu pertama, penulis  melaksanakan kegiatan observasi dan survey potensi permasalahan yang terdapat di Desa Ngoran. 

Kemudian penulis juga melakukan pengenalan program kerja kepada sasaran terkait rencana kegiatan yang akan dilakukan selama KKN berlangsung. Dilanjutkan pada minggu ke-2 penulis membuat poster/flyer yang berisikan promosi aset desa yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh warga sekitar selama masa pandemi. 

Selain itu, juga dilakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan terkait laporan pembukuan secara rapi dan praktis yang digunakan sebagai media pencatatan dari hasil penjualan produk yang dikelola oleh BUMDES. Minggu ke-3, penulis melakukan pendampingan terkait pembuatan design logo serta pengemasan yang benar apabila sudah siap dipasarkan. 

Pada minggu ke-3 ini juga akan dilakukan mentoring bersama dengan salah satu orang yang berkompeten dibidangnya sebagai sarana pelatihan pemasaran produk di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Penulis juga melakukan pendampingan selama proses pemasaran produk olahan limbah ternak berupa pupuk kambing melalui media E-commerce/media online yang  digunakan yaitu media sosial berupa Whatsapp & Marketplace serta media E-commerce berupa Aplikasi Tokko.io. 

Terakhir minggu ke-4, penulis melakukan pendampingan rekap data penjualan yang telah diperoleh dan melakukan evaluasi dan monitoring program kerja yang telah dijalankan selama 30hari pelaksanaan kegiatan KKN BTV III UNEJ. Rekapitulasi data tersebut menggunakan laporan pembukuan keuangan sederhana dengan cara konvensional dan juga pemakaian aplikasi Bukukas.

Pada proses pelaksanaan program kerja selama 30 hari cukup berjalan dengan lancar. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa situasi dan kondisi dilapangan tidak dapat di prediksi, sehingga terjadi penyesuaian terhadap program kerja KKN BTV III UNEJ. 

Semoga program kerja yang telah dibuat juga dapat membantu dalam pengelolaan usaha yaitu Unit Kerja Peternakan Kambing BumDes Desa Ngoran serta dapat berkelanjutan walaupun tanpa pendampingan dari peserta KKN BTV III UNEJ. (Diah Ayu Novita Sari/ 181910501020/KLP 11/ NGORAN/ DPL: LWB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun