Menurut mazdhab mainstream merupakan suatu perbedaan antara ilmu ekonomi konvesional dengan ekonomi islam untuk mencapai suatu tujuan. Dalam pandangan konvesional masalah ekonomi muncul karena keterbatasan sumber daya ekonomi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang tidak terbatas karena manusia tidak akan pernah puas.
Sedangkan menurut mazdhab Baqir as-sadr bahwa sangat penting terjadi kelangkaan sumber daya ekonomi meskipun secara keseluruhan (alam semesta) telah terjadi keseimbangan. Semua manusia memiliki hawa nafsu atau keinginan yang terkadang tidak dapat terkontrol. Jika hawa nafsu atau keinginan yang menguasai, maka manusia tersebut akan lepas kendali dalam menjalani hidupnya.
Mazdhab mainstream terfokus pada cara untuk mengelola sumber daya manusia yang terbatas dan hawa nafsu atau keinginan yang tidak terbatas. Jika kapitalisme dalam memecahkan masalah ekonomi dengan market mechanism dan sosialisme cara menggunakan centralized  planing, jadi ekonomi islam menggunakan cara yang ada dalam Al-Quran, Hadist, dan prakti ekonomi islam pada masa kejayaan islam.
Mazdhab pemikiran ekonomi islam didominasi oleh khasanah yang ada di seluruh dunia yang dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu :
Secara umum pemikiran yang telatif lebih moderat dari pada mzdhab yang lain sehingga lebih mudah untuk diterima oleh masyarakat.
Ide-ide yang banyak ditampilkan dengan cara ekonomi konvesional seperti menggunakan economic modeling dan aquatitave methods sehingga dapat dipahami dan meluas oleh masyarakat. Umar Chapra, Muhammad Nejatullah Siddiqi, dan Muhammad Abdu Manam telah menemnpuh pendidikan ekonomi konvesional sehingga dapat menguasai ekonomi konvesional dan ilmu keislaman.
Banyak tokoh yang memilki jaringan erat dengan lembaga-lembaga regional atau internasioanal seperti Islamic Development (IBD), Internasional Institut of Islamic Thought (HIT), dan Islamic research and training Institut (IRTI). Lembaga tersebut memiliki jaringan yang sangat luas yang didukung oleh pendanaan yang memadai sehingga tersosialisasikan dengan baik.
Mazdhab mainstream dipelopori oleh  Umar Chapra, Muhammad Abdu Mannan, Nejatullah Siddiqi, Khursid Ahmad, Monzer Khaf, dan sebagainya yang memiliki dukungan dana yang memadai sehingga dalam penyebaran dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Adapun pendapat dari beberapa tokoh mazdhab mainstream yakni sebagai berikut :
Muhammad Abdul Mannam
Ia lahir di Bangladesh pada tahun 1938. Muhammad Abdul Mannam  mendefinisikan bahwa ekonomi islam adalah sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah ekonomi dalam masyarakat yang berhubungan dengan broduksi, distribusi, konsumsi barang.
Jadi dapat ditarik kesimpulan ekonomi islam adalah ilmu terpadu serta berorientasi pada nilai sebagai basis bagi seluruh tindakan ekonomi.
Ciri-ciri dan kerangka Institutional
Kerangka sosial islam dan hubungan antara individu, masyarakat dan negara
Kepemilikan swasta yang relatif dan kondisional.
Adapun beebrapa syarat yang mengatur kepemilikan oleh swasta yaitu :
Tidak boleh ada aset yang menganggur
Pembayaran zakat
Tidak membahayakan
Pemilik kekayaan secara sah
Penggunaan yang seimbang
Penerapan hukum islam dalam warisan
Mekanisme pasar didukung oleh kontrol, pengawasan dan kerjaasama dengan perusahaan
Implementasi zakat dan penghapusan bunga
Distribusi
Pandangan mannan bahwa keterlibatan islam yang bersifat pragmatis dan realistis merupakan pusat berputarnya pola dan organisasi produksi di suatu negara islam.
Produksi
Sebagai penciptaan untility dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, maka barang dan jasa yang diproduksi harus yang halal dan yang baik menurut islam.
Mozer Khaf
Berhubungan dengan kepercayaan dan perilaku manusia tersebut, maka perilaku ekonomi harus satu salah dari aspek agama. Al-quran dan As-Sunnah Nabi SAW adalah sumber ajaran dan hukum islam yang mengandung  nilai dan norma ekonomi. Al-Quran dan As-Sunnah berisi bentuk dan legalitas transaksi ekonomi.
Kerangka Institusional
Kepemilikan
Hak milik didasarkan pada kesempatan untuk pemanfaatannya.
Tidak dipenuhi fungsi ekonomi suatu hak milik atau dapat dialihkan pada penggunaan suatu barang pada non-ekonomis.
Hak milikdibatasi oleh umur yakni terikat dengan hukum waris yang menetapkan cara pembagiannya.
Produksi
Dapat dilihat dari sisi positif dan normatif. Jika hukum materil dan ekonomi yang bersangkutan dengan fungsi produksi maka masuk pada sisi positif. Sedangkan pendorong produksi dan tujuan akan masuk pada sisi normatif
Umar Chapra
Ia lahir pada tanggal 1 Februari pada tahun 1933 di Pakistan Arab Saudi. Menurutnya ilmu ekonomi konvesional mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modrn. Pada negara industri barat telat tersedia sumber kajian yang substansial untuk para pakar agar dapat membantu program riset mereka.
Di dalam ekonomi konvesional di prioritaskan pada selera pribadi manusia itu sendiri. Manusia dapat mempertimbangkan atau mengabaikan agama. Tetapi di dalam ekonomi islam harus berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Meskipun dalam hal yang baik dan manfaat yang dihasilakan oleh bangsa dan non islam tidak diharamkan.
Adapun 3 konsep yang menjadi pilar dasar ilmu ekonomi konvesional yaitu :
Rational Economic Man yakni begitu dipengaruhi oleh tingkah laku yang rasional.
Positivisme yakni peran nilai moral sebagai alat filterasi untuk alokasi dan distribusi sumber daya.
Hukum Say yakni alam semesta dan ilmu ekonomi pasti akan berjalan baik jika di lepas kehendaknya.
Kapitalisme merupakan struktur bersaing. Pemerintah tidak perlu turun tangan untuk menutup kerugian pasar dalam menjual barang-barang kebutuhan umum manusia.
Sosialisme menganggap upah sebagai kejahatan dan menekankan ssi miskin karena tanpa mensosialisasikan pribadi dalam tingkatan.
Negara Sejahtera. Filsafat negara mengakui employment dan distribusi merupakan pendapatan kekayaan yang adil yakni sebagai tujuan pokok negara.
Ilmu ekonomi islam. Adapun prinsip-prinsip paradigma islam adalah sebagai berikut :
Rational Economic Man
Tingkah laku rasional yang bertujuan agar mempergunakan sumber daya karunia dari Allah SWT dapat dilakukan dengan cara menjamin kesejahteraan di dunia suatu individu, tetapi bukan kekayaan ataupun kemiskinan.
Keadilan
Harun Ar-rasyid mengatakan jika memperbaiki kesalahan dengan cara menegakkan keadilan untuk meningkatkan pendapatan pajak.
Peresto optimum
Perekonomian dianggap sudah mencapai efisiensi yang optimum jika telah menggunakan potensi sumber daya manusia sehingga dapat memuaskan kebutuhan manusia tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Haneef Islam Mohamed, Diterjemahkan Oleh : Rosyidi Suherman Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer (Analisis Komparatif Terpilih) Rajawali Pers (Jakarta,2010)
Chamid, Nur.2010. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Amalia,Euis, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer) Gramata publishing (Jakarta:2010)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI