Hak milikdibatasi oleh umur yakni terikat dengan hukum waris yang menetapkan cara pembagiannya.
Produksi
Dapat dilihat dari sisi positif dan normatif. Jika hukum materil dan ekonomi yang bersangkutan dengan fungsi produksi maka masuk pada sisi positif. Sedangkan pendorong produksi dan tujuan akan masuk pada sisi normatif
Umar Chapra
Ia lahir pada tanggal 1 Februari pada tahun 1933 di Pakistan Arab Saudi. Menurutnya ilmu ekonomi konvesional mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modrn. Pada negara industri barat telat tersedia sumber kajian yang substansial untuk para pakar agar dapat membantu program riset mereka.
Di dalam ekonomi konvesional di prioritaskan pada selera pribadi manusia itu sendiri. Manusia dapat mempertimbangkan atau mengabaikan agama. Tetapi di dalam ekonomi islam harus berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Meskipun dalam hal yang baik dan manfaat yang dihasilakan oleh bangsa dan non islam tidak diharamkan.
Adapun 3 konsep yang menjadi pilar dasar ilmu ekonomi konvesional yaitu :
Rational Economic Man yakni begitu dipengaruhi oleh tingkah laku yang rasional.
Positivisme yakni peran nilai moral sebagai alat filterasi untuk alokasi dan distribusi sumber daya.
Hukum Say yakni alam semesta dan ilmu ekonomi pasti akan berjalan baik jika di lepas kehendaknya.
Kapitalisme merupakan struktur bersaing. Pemerintah tidak perlu turun tangan untuk menutup kerugian pasar dalam menjual barang-barang kebutuhan umum manusia.