Mohon tunggu...
Diah Asih Sukesi
Diah Asih Sukesi Mohon Tunggu... Administrasi - Hobby Menulis, Travelling, Masak jika mau

Pegawai Menikah dan memiliki 3 orang anak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

SMPN 5 Kudus bertempat di Bangunan Cagar Budaya dan Inovasinya.

2 Desember 2024   05:10 Diperbarui: 3 Desember 2024   10:28 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SMPN 5 Kudus bertempat di Bangunan Cagar Budaya dan Inovasinya.

SMPN 5 Kudus berlokasi di Jalan Sunan Muria No. 58, Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Meskipun terletak di tengah kota dan memiliki keterbatasan lahan, sekolah ini berhasil menampung 751 siswa dan dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kudus.

Sejarah Singkat SMPN 5 Kudus

Sekolah ini memiliki sejarah panjang yang dimulai pada tanggal 1 April 1944 dengan nama STP I (Sekolah Teknik Pertama). Kemudian, berubah menjadi STN II Kudus, yang menawarkan jurusan besi, kayu, dan batu, di bawah kepemimpinan Bapak R. Handojosumarto. Pada tahun 1956, STP menjadi STN dengan program tiga tahun dan fokus pada jurusan mesin serta listrik. Perubahan ini menandai tonggak penting dalam sejarah sekolah, yang terus berkembang menjadi lembaga pendidikan berkualitas.

Pada tahun 1959, SMPN 5 Kudus mulai melakukan pengembangan fasilitas dengan membangun ruangan khusus untuk praktik mesin. Hingga saat ini, sekolah terus berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman.

SMPN 5 Kudus Saat Ini

Dipimpin oleh Bapak Abdul Rochim, S.Pd, M.Pd, SMPN 5 Kudus memiliki akreditasi A, menandakan bahwa kualitas pendidikannya memenuhi standar nasional. Sekolah ini aktif meraih prestasi di berbagai kompetisi, baik akademik maupun non-akademik, di tingkat kabupaten dan provinsi. Berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Jurnalis, Band, Paskibraka, Tari, dan Karawitan turut menjadi daya tarik bagi siswa.

Bangunan Cagar Budaya di SMPN 5 Kudus

Salah satu keunikan sekolah ini adalah keberadaan bangunan cagar budaya yang kini difungsikan sebagai ruang UKS, kelas 7E dan 7D, ruang Bimbingan Konseling, serta ruang karawitan. Bangunan cagar budaya adalah bagian penting dari sejarah, budaya, dan arsitektur yang perlu dilestarikan. Upaya pelestarian ini melibatkan edukasi, perawatan bangunan, serta pelaporan jika terdapat tindakan merusak.

Inovasi di SMPN 5 Kudus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun