Ada beberapa alasan dibentuknya widyaprada ini yaitu sebagai penjamin mutu pendidikan pada tingkat Satuan Pendidikan.
Adapun tantangan yang dihadapi adalah 4 D yaitu :
Disease , wabah covid 19 ; Desentralisasi pendidikan ,Â
Demografi jika tidak disikapi akan menjadi sebuah bencana, karena Indonesia memiliki usia produktif puncaknya lada tahun 2028 dan ini bisa jadi lompatan yang luar  biasa jika dipenuhi salah satu syaratnya yaitu harus dibekali dengan pendidikan.
Debirokratisasi yaitu perubahan tata kerja dan restrukturisasiorganisasi, yang jelas pemerintah ingin merampingkan organisasi tetapi kaya fungsi.
Saat ini Pan RB sudah menyusun 200 lebih jabatan fungsional , salah satunya adalah  Widyaprada yang dikembangkan oleh Keme dikbudristekdikti dan anggotanya dari berbagai Kementerian seluruh Indonesia.
Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Nadiem Makariem adalah memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, seluruh pemangku kepentingan termasuk siswa adalah sebagai agen perubahan dalam perbaikan kualitas pendidikan .Â
Salah satu tugas widyaprada adalah melakukan penjaminan mutu pendidikan.
Dasar hukum yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Widyaprada adalah Permenpan RB no. 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Widyaprada yang ditetapkan tanggal 20 Februari 2019 . Sedangkan stabdar kompetensi Widyaprada mengacu pada Permenpan RB No. 93 tahun 2020 tentang Standar Kompetenai JF Widyaprada yang ditetapkan tanggal 28 Desember 2020.Â
Peraturan Mendikbud No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman formasi JF Widyaprada yang ditetapkan tanggal 11 Maret 2020...serta peraturan pendukung lainnya.
Kedudukan widyaprada menurut peemenpan RB no 3 tahun 20q9 adalah :