Mohon tunggu...
Diah Puspitasari
Diah Puspitasari Mohon Tunggu... Lainnya - 2019120013

Mahasiswi Adminitrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cari Tahu Keprotokolan Lebih Dalam, Yuk

3 Juli 2022   12:53 Diperbarui: 3 Juli 2022   13:00 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata protokol berasal dari bahasa Yunani, ialah protos yang berarti awal serta cofta yang berarti melekatkan, Jadi, bagi asal katanya, protokol merupakan lembaran awal yang menempel pada dokumen utama. 

Lama kelamaan, dokumen yang berisi Simpulan- simpulan sesuatu perjanjian internasional pula diucap protokol. Keprotokolan bisa dimaknai selaku ketentuan baku yang menyangkut penyelenggaraan acara- acara formal( pemerintah), metode memperlakukan pejabat pemerintah dalam kegiatan kedinasan, serta metode penyelenggaraan aktivitas oleh lembaga pemerintah ataupun warga universal.

Sudah jelas dalam UU Nomor. 9 Tahun 2010 disebutkan kalau ruang lingkup keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara serta tata penghormatan.

Tata tempat yang diartikan merupakan tata urutan ataupun lebih banyak diketahui selaku Order of Presedence ataupun Preseance dalam Bahasa Perancis. Pada hakekatnya memiliki unsur- unsur siapa yang lebih didahulukan ataupun siapa yang mendapatkan hak prioritas dalam urutan. 

Orang serta lembaga ataupun organisasi yang mendapatkan urutan tempat buat didahulukan merupakan mereka yang memperoleh prioritas disebabkan jabatan, pangkat serta derajat dan perannya di dalam negeri ataupun warga. Dalam aspek ini, kita wajib teliti memikirkan ketentuan yang layak, etika, kepantasan, keelokan serta humanis selaku acuan.

Sebaliknya tata upacara merupakan ketentuan buat melakukan upacara dalam kegiatan kenegaraan ataupun kegiatan formal. Tata upacara itu sendiri terdiri dari kelengkapan serta peralatan upacara buat menunjang terselenggaranya sesuatu upacara yang dihadiri oleh Pejabat Negeri ataupun Pemerintahan. Bisa pula dihadiri oleh warga yang butuh diatur pula Mengenai tata penempatannya.

Terakhir, tata penghormatan merupakan ketentuan buat melakukan pemberian hormat untuk Pejabat baik Negeri ataupun Pemerintahan dan tokoh warga tertentu dalam tiap aktivitas. Tata penghormatan sendiri meliputi tata metode pemberian hormat serta penyediaan kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan buat mendukung suksesnya sesuatu kegiatan. 

Secara khusus, tata penghormatan diberikan kepada seorang ataupun kelompok bisa berbentuk pemberian tata tempat, pemberian penghormatan berbentuk bendera kebangsaan serta lagu kebangsaan, penghormatan jenazah apabila wafat dunia serta pemberian dorongan fasilitas yang dibutuhkan buat melakukan kegiatan.

Fungsi Pokok Keprotokolan

Keprotokolan mempunyai fungsi pokok, ialah ikut melindungi serta tingkatkan citra institusi, yang pada biasanya mempunyai serangkaian ketentuan ataupun tata metode yang jadi referensi kala mengadakan kegiatan formal ataupun menyongsong tamu yang berkunjung ke institusi tersebut. Fungsi keprotokolan meliputi sebagian tipe, antara lain selaku berikut.

Fungsi perencanaan, ialah fungsi yang mengendalikan tentang tujuan sesuatu kegiatan yang hendak dilaksanakan. Fungsi perencanaan meliputi pemilihan waktu, tempat, serta suasana yang hendak digunakan.

Fungsi pengorganisasian, ialah fungsi yang mengendalikan Anggota kepanitiaan yang ikut serta dalam sesuatu kegiatan secara terperinci.

Fungsi penggerakan, ialah fungsi yang mempunyai tugas selaku pengawas serta pendorong anggota- anggota yang ikut serta dalam sesuatu kegiatan.

Fungsi pengawasan, ialah fungsi yang digunakan selaku sesuatu perlengkapan buat membagikan pengamanan serta rasa jera untuk karyawan yang tidak penuhi peraturan.

Fungsi pengoordinasian, ialah fungsi yang mengendalikan perilaku kekompakan kerja sama pada tiap anggota dalam sesuatu sistem keprotokolan.

Fungsi pengambilan keputusan, ialah fungsi yang bertujuan memutuskan seluruh suatu yang berkaitan dengan hasil perencanaan sesuatu kelompok keprotokolan yang digunakan pada sesuatu kegiatan.

Syarat- syarat Petugas Keprotokolan

Orang yang mengendalikan aktivitas protokol merupakan pejabat ataupun petugas bagian protokol yang mempunyai pengetahuan serta kompetensi dalam menyelenggarakan aktivitas keprotokolan. Petugas yang melaksanakan aktivitas protokol umum diketahui dengan istilah protokoler.

Protokoler wajib mempunyai keahlian berbicara yang baik serta efisien sebab hendak senantiasa terpaut serta berhubungan dengan bagian ataupun komponen lain dalam mendukung keberhasilan serta kesuksesan kegiatan secara totalitas. Protokoler yang baik wajib penuhi sebagian ketentuan. Ketentuan jadi protokoler dibagi jadi 2, ialah ketentuan universal serta ketentuan teknis.

Sebagian ketentuan universal  jadi seseorang protokoler, ialah:

*memiliki pengetahuan tentang aktivitas keprotokolan.

*mempunyai keahlian berbicara yang baik dalam ikatan antar manusia.

*bermental kokoh serta karakter tangguh.

*kreatif, terampil, serta cekatan.

*sanggup memahami serta mengatur suasana.

*peka terhadap pergantian serta kasus yang mencuat.

*sanggup mengambil keputusan dengan kilat serta cermati.

*sopan serta menguasai etika bersosialisasi.

*menghargai orang lain.

*yakin diri.

*berpenampilan menarik.

*pandai memilah busana cocok dengan kegiatan.

*sanggup berdialog dengan tekanan serta volume suara yang baik.

*mempunyai pengetahuan tentang tata usaha manajemen.

*berwawasan luas.

Syarat teknis

Beberapa syarat teknis menjadi seorang protokoler, yaitu:

*harus menekuni bidang tugas masing-masing dan dituntut untuk turut memperhatikan kepentingan bidang lainnya.

*dapat mewujudkan aparat pengelola yang efektif dalam iklim yang kompak, tertib, dan berwibawa dalam kondisi yang berasaskan kekeluargaan guna menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas.

*dapat menguasai segala permasalahan, tetapi tidak berarti harus melaksanakannya sendiri.

*memahami arti penting dekorasi, kebersihan, dan keamanan tempat berlangsungnya kegiatan.

*memahami prinsip-prinsip manajemen dengan baik.

*mampu berpakaian yang baik sesuai dengan kaidah ketimuran.

SEMOGA BERMANFAAT

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun