Mohon tunggu...
Diah Fitri Patriani
Diah Fitri Patriani Mohon Tunggu... Guru - Muslimah Pemerhati Umat

Muslimah Pemerhati Umat di kota Probolinggo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedaulatan Laut Natuna Yang Tergadaikan

16 April 2024   10:37 Diperbarui: 16 April 2024   10:37 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Tribunnews.com

Klaim Cina atas Laut Cina Selatan yang pernah di rilis tahun 2023 masih akan menjadi ancaman besar sampai hari ini. Apalagi dengan arah kebijakan politik penguasa hari ini yang semakin mesra dengan Beijing tidak mustahil akan semakin menguatkan cengkraman Cina atas klaimnya tersebut.

 Nine dash line perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Cina menjadi wilayahnya tidak terlepas dari kepentingan politik luar negeri Cina. Klaim sepihak ini berpotensi menghadirkan ketegangan bahkan konflik anatara Cina dengan Indonesia dan negara-negara sekitarnya. Sebab klaim ini telah menerobos Zona Ekonomi Indonesia di perairan dekat kepulauan Natuna.

Kenapa Laut Cina selatan diperebutkan

 Ada beberapa faktor yang menyebabkan Laut Cina Selatan menjadi Kawasan perairan dan gugusan pulau yang diperebutkan.

Pertama, Laut China Selatan adalah sebuah kawasan perairan dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang kaya, terutama minyak dan sumber energi lainnya, dengan beberapa gugusan pulau, yang tersebar di sekitarnya, yang menjadi perebutan saling klaim beberapa negara di sekeliling kawasan, seperti China (Republik Rakyat China --RRC), Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Kedua, karena letaknya yang berada di jalur perlintasan kapal-kapal internasional yang melewati Selat Malaka, salah satu yang paling sibuk di dunia, dan merupakan jalur penghubung perniagaan dari Eropa ke Asia dan Amerika ke Asia dan sebaliknya, melalui wilayah perairan  di 3 kawasan penting, yakni Asia Tenggara, Asia Timur dan Asia-Pasifik, maka, selain negara pengklaim itu, negara-negara yang terletak di sekitar Laut China Selatan tersebut, seperti Indonesia dan Singapura, bahkan Amerika Serikat (AS), berkepentingan setiap saat atas terjaganya stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan. Indonesia, sekalipun bukan negara pengklaim akan tetapi memiliki kepentingan atas Laut Cina Selatan, namun klaim mutlak yang dilancarkan China atas seluruh wilayah perairan Laut China Selatan, yang meliputi seluruh kepulauan dan pulau di dalamnya, pada tahun 2012 tersebut, turut mengancam kedaulatan dan kepentingan Indonesia di wilayah perairan Natuna, yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan klaim mutlak tersebut, bukan saja kedaulatan wilayah Indonesia atas Kepulauan Natuna yang terancam, tetapi juga seluruh kepentingan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, yang dihormati eksistensinya berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, khususnya hak-hak pengelolaan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut. Padahal, tanpa ini saja, hak-hak tradisional nelayan Indonesia di sekitar perairan Kepulauan Natuna sudah terancam

           

Cina Membeli Kedaulatan Suatu Bangsa Melalui Celah Hutang           

Pada 2013 Cina terus berupaya untuk menjaga Stabilitas dan keamanan negaranya melalui Belt and Road Initiative (BRI) menjalin kerjasama ekonomi negara-negara di kawasan tersebut dengan memberikan hutang mega besar atas nama investas. Bagi penulis bantuan hutang tersebut tidak lebih sebagai sarana penjajahan Cina untuk membeli kedaulatan suatu bangsa. BRI adalah jalan menuju penguasaan Laut Cina Selatan di Kawasan Asia Pasifik secara khusus.

Indikasi ini dapat terbaca dengan masuknya 4 negara yang bersengketa dengan Cina di wilayah Laut Cina Selatan (Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darusalam) dan 2 negara bukan pengklaim seperti Singapura dan Indonesia yang juga terdaftar sebagai negara penerima hutang tersebut.

Sekalipun Indonesia bukan negara pengklaim akan tetapi jika tidak memiliki bargaining power yang kuat maka akan berdampak pada terancamnya kedaulatan Indonesia itu sendiri. Jika selama ini Indonesia selalu bersikap netral jangan-jangan netralitas itu adalah bagian dari kedaulatan yang terancam oleh dua kekuatan besar kalua tidak ditekan Amerika ya Cina. Apa yang menyebabkan Indonesia bisa sedemikian tidak berdaulat. Yah karena sebab hutang sehingga tidak dapat bersikap. Dengan kata lain kedaulatannya yang tergadaikan oleh hutang.

Solusi Sistemik Mengembalikan Kedaulatan Negara

Masalah kedaulatan negara hanya bisa disolusi dengan pendekatan sistemik setidaknya ada 2 hal yang perlu dibahas yaitu mengenai investasi dan kekuatan militer.

Investasi Ekonomi

Dalam politik ekonomi Islam Syaikh Abdurrahman al-Maliki menjelaskan bahwa investasi asing bisa menjadi jalan untuk menjajah suatu negara. Investasi seperti ini merupakan investasi yang dikembangkan dalam system kapitalisme. Sebuah system yang menjadikan keuntungan materi menjadi orientasi.

Abdul Hafiddh dalam Dhawabith al Istithmar fi al iqtisod (tesis master universitas Hadje Lakder-Bathnah, 2008) menjelaskan bahwa istilah investasi (istitsmar) semakna dengan kata tanmiyah   Artinya upaya untuk mengembangkan harta dan memperbanyak jumlahnya. Prinsip dasar investasi dalam islam wajib terikat dengan syariat Islam. Maka siapapun yang terlibat dalam investasi harus memahami hukum-hukum syariat agar terhindar dari kegiatan investasi yang haram.

Pertama, investasi asing tidak boleh dalam bidang strategis atau sangat vital seperti proyek infrastrukut, proyek strategis nasional dan sejenisnya. Bidang tersebut merupakan kebutuhan publik jika dikelola dengan mekanisme investasi maka akan terjadi liberalisasi dan komersialisasi yang membuat rakyat tidak bisa menikmati kebutuhan publik tersebut. Islam menutup celah ini sebagai sarana bagi orang kafir menguasai kaum muslim.

Kedua, investasi asing tidak boleh dalam bidang yang menimbulkan bahaya atas kaum muslim seperti investasi dalam pemalakan hutan, budidaya ganja, produksi khamr maupun ekstasi dan lain-lain.

Ketiga, investasi asing tidak diperbolehkan pada kepemilikan umum atau harta rakyat atau SDA karena hal tersebut melanggar hadist Rasulullah saw. Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal yaitu air, hutan dan api (HR Abu Dawud)

Keempat, investasi asing tidak boleh membahayakan akhlak orang Islam

Kelima, investasi asing tidak boleh dalam sector non riil seperti investasi di bidang pasar modal, muamalah yang mengandung riba, dan sejenisnya.

Keenam, investor bukan negara kafir atau muhariban fi'lan yakni negara yang secara nyata memerangi Islam dan kaum muslimin

Kekuatan Militer

Di dalam system Islam negara berdaulat harus memiliki kekuatan. Dan kekuatan vital negara adalah militer karena militerlah yang sesungguhnya punya kekuatan riil menggabungkan antara kekuasaan dan kekuatan  itu sendiri. Sebagaimana telah dipraktekan sejak masa Rasulullah saw.

Negara kapitalis hari ini mereka mempromosikan sebuah pandangan bahwa sipillah yang harus menjadi penguasa politik dan militer ditempatkan sebagai Angkatan perang saja. Jadi militer itu hanya perang saja tidak ada hubungannya dengan politik. Kita juga menemukan tentang teori bagaimana hubunan militer dengan sipil yang ketiga yaitu usaha untuk menyeimbangan antara  kekuatan militer dengan kekuatan politik atau sipil ini mungkin terjadi pada negara-negara yang cukup mapan kondisi ekonominya, kondisi sosialnya dan seterusnya. Hingga mereka menganggap bahwa mereka bisa melibatkan militer dalam politik tetapi pada porsi yang tidak mendominasi.

Militer adalah bagian yang tidak terpisahkan dari politik. Bahkan militer adalah ujung tombah maneuver-manuver politik oleh negara Islam. Khususnya dalam politik luar negeri karena kita faham bahwa jihad adalah kefarduan dalam Islam. Dakwah dan jihad adalah adalah inti dari politik luar negeri dalam Islam.

Jihad fii sabilillah dalam Islam bukanlah untuk menaklukan manusia, menguras dan mengeksploitasi harta kekayaan negeri lain (imperialism), apalagi memusnahkan sekelompok umat manusia dari muka bumi (genosida). Seruan dan pelaksanaan jihad fii sabilillah dalam Islam adalah dalam rangka mengagungkan kalimat Allah dan menyebarluaskan Islam. Jihad fii sabilillah ditujukan untuk menyingkirkan kesesatan, kekufuran, dan kezaliman di tengah-tengah manusia jihad juga ditujukan untuk menyingkirkan berbagai pengnhalang fisik dan ideologi yang menghalangi manusia untuk mendapat kebenaran.

Wallahu a'lam bishawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun