TINJAUAN UMUM TENTANG HUKUM PERDATA ISLAM
A.Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Perdata Islam
Hukum perdata Islam didalam fiqh sering disebut dengan fiqh muamalah, ialah hokum Islam yang mengatur hubungan satu oeang dengan orang yang lainya. Hukum perdata di Indonesia terdiri atas :
1.Hukum perkara adat
2.Hukum perdata Eropa
3.Hukum perdata bersifat nasional
4.Hukum perdata materil
Hukum perdata Islam di Indonesia mencakup berbagai aspek kehidupan pribadi dan sosial umat Muslim, seperti pernikahan, warisan, wakaf, dan perdagangan. Ini berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang terkandung dalam Al-Qur'an, hadis, dan prinsip-prinsip hukum Islam lainnya. Hukum perdata Islam di Indonesia juga sering diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perkawinan, warisan, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kehidupan beragama Muslim.
HUKUM PERKAWINAN
A.Pengertian Perkawinan
Perkawinan dalam Bahasa arab yaitu al-nikah yang bermakna bersetubuh, berkumpul. Secara istilah adalah akad dengan tujuan melakasanakan dan memenuhi perintah Allah. Secara sosisologis yaitu proses pertukaran hak dan kewajiban serta penghargaan dan kehilangan yang terjadi antara suami dan istri