Mohon tunggu...
Dhonny Weka
Dhonny Weka Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar, mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dasar-Dasar dan Penerapan Penataan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi

21 Desember 2021   14:26 Diperbarui: 21 Desember 2021   17:02 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penataan Sumber Daya Manusia | sumber ilustrasi: Unsplash

Di dalam sebuah organisasi, baik yang besar maupun kecil pastinya disana perlu pengelolaan sumber daya manusia secara efisien. Dimana dalam pengelolaannya pihak manajer perlu penataan sumber daya manusia secara efektif atau secara efisien dalam upaya menggapai target kerja.

Secara umum yang disebut sebagai penataan sumber daya manusia sendiri ialah proses terstruktur dalam mengumpulkan data, menyimpan, mempertahankan serta menggunakan data yang diperlukan sebuah organisasi dalam segi manfaatnya. Praktik penataan sumber daya manusia di dalamnya juga terdapat prosedur pengelolaan sumber daya yang tersedia secara maksimal termasuk sumber daya manusianya untuk menunjang kinerja yang ada pada organisasi itu.

Penataan sumber daya manusia atau dengan bahasa asing dibilang sebagai "human resource management" perupakan praktik dari pengelolaan sumber daya yang ada pada sebuah instansi dan oleh pihak manajer dalam upaya untuk menggapai target dalam organisasi itu. Adapun segala proses dalam melakukan penataan sumber daya manusia sebagai aset ialah Ketika sumber daya manusia tersebut ditempatkan sesuai dengan skill individu mereka masing-masing.

Bisa dikatakan jika penataan sumber daya manusia berperan dalam kefektifitasan kerja karyawan yang ada pada sebuah organisasi di dalamnya dan juga dapat meningkatkan nilai optimal sebuah perusahaan itu.

Dasar dari ilmu penataan sumber daya manusia

Membahas tentang ilmu penataan sumber daya manusia maka dapat disimpulkan beberapa faktor atau elemen penting di dalam penerapan ilmu itu di dalam dunia kerja dan diantaranya adalah tahap rekrutmen, seleksi, penilaian kinerja, development, perencanaan kerja, kompensasi, serta analisis data.

Dasar-dasar dari manajemen sumber daya manusia mempunyai keterkaitan satu dengan yang lainnya dan seluruh dasar tersebut merupakan aspek dari dasarsebuah perencaaan kinerja yang lebih baik dan semuanya menguatkan.

Adapun pengertian lebih secara singkat arti penataan sumber daya manusia merupakan praktik dalam pengelolaan pegawai pada instansi yang bertujuan untuk berupaya meningkatkan kinerja di sebuah instansi perusahaan atau bahkan organisai. lalu sebagai asset dari perusahaan tentunya sebagai pegawai pada proses penataan sumber daya manusia nya oleh pemimpin dapat dilihat dan dinilai dari tingkat efisiensi dan juga kepuasan kerja mereka.

Setelah semua itu tentunya terdapat tahapan dimana semua itu akan berkembang atau disebut tahap development. Pada tahapan pengembangan sumber daya manusia dalam penataannya perlu diperhatikan di taraf tertentu misalnya dari pelatihan kerja dalam upaya mambari perkembangan skill dari sumber daya manusia itu agar dalam penataannya sesuai dengan apa yang sedang dibutuhkan oleh organisasi pada posisi atau jabatan tertentu.

Namun pada dasarnya dalam prosedur penataan sumber daya manusia pada sebuah perusahaan diperlukan pemimpin yang bisa memanfaatkan asset-aset yang ada dengan maksimal akan tetapi dengan tidak melewati batas wajar serta memperhatikan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam tanggung jawab yang diberikan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun