Senjata pemusnah masal atau senjata nuklir adalah senjata yang mendapat tenaga dari reaksi nuklir dan mempunyai daya pemusnah yang dahsyat. Sebuah bom nuklir mampu memusnahkan sebuah kota. Senjata nuklir telah digunakan hanya dua kali dalam pertempuran; semasa Perang Dunia II oleh Amerika Serikat terhadap kota-kota Jepang, Hiroshima dan Nagasaki.Â
Pada masa itu daya ledak bom nuklir yg dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki sebesar 20 kilo (ribuan) ton TNT. Sedangkan bom nuklir sekarang yang banyak dikembangkan oleh negara-negara di dunia bisa berdaya ledak lebih dari 70 mega (jutaan) ton TNT. Senjata nuklir kini dapat dilancarkan melalui berbagai cara, seperti melalui pesawat pengebom, peluru kendali, peluru kendali balistik dan peluru kendali balistik jarak benua.
Sebelum dikembangkan menjadi sebuah senjata pemusnah masal, nuklir sebenarnya sudah banyak digunakan untuk keperluan energi pembangkit listrik. Namun pada masa Perang Dunia II, tepatnya pada 1940, pemerintah AS menyetujui dana sebesar 6.000 dolar untuk membiayai pembuatan bom atom itu. Proyek yang disebut sebagai proyek Manhattan adalah proyek riset dan pengembangan pada Perang Dunia II untuk mengembangkan senjata nuklir pertama.Â
Proyek ini dipimpin oleh Amerika Serikat dengan bantuan dari Britania Raya dan Kanada. Risetnya diatur oleh fisikawan Amerika Julius Robert Oppenheimer, dan keseluruhan oleh Jenderal Leslie R. Groves setelah menjadi jelas bahwa senjata berdasarkan fisi nuklir dapat dikembangkan dan bahwa Jerman Nazi juga sedang mengembangkan senjata sejenis. Usaha yang mirip juga dijalankan di Uni Soviet yang dikepalai oleh Igor Kurchatov, di Jerman dikepalai oleh Werner Heisenberg dan di Jepang yang dijalankan selama Perang Dunia II.
Pada tahun 1945, bom atom pertama dijatuhkan di bumi tepatnya di kota Nagasaki dan Hiroshima, Jepang. Dampaknya menewaskan 90.000–146.000 orang di Hiroshima dan 39.000–80.000 di Nagasaki; kurang lebih separuh korban di setiap kota tewas pada hari pertama. Pada bulan-bulan seterusnya, banyak orang yang tewas karena efek luka bakar, penyakit radiasi dan cedera lain disertai sakit dan kekurangan gizi. Di dua kota tersebut, sebagian besar korban tewas merupakan warga sipil. Besarnya kekuatan atom tersebut yang disertai dengan kehancuran dan kematian yang begitu dahsyat, membuat jepang menyerah kepada sekutu dan mengakhiri Perang Dunia II dengan dimenangi oleh Sekutu.
Hal ini membuat negara-negara lain merasa terancam dan mulai mencoba mengembangkan juga senjata nuklir. Hingga pada 1 Juli 1968 ditandangani sebuah perjanjian yang diikuti oleh 187 negara berdaulat yaitu Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Perjanjian ini memiliki tiga pokok utama, yaitu nonproliferasi, perlucutan, dan hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai. Dalam Perjanjian ini terdapat 5 negara yang diperbolehkan oleh NPT untuk memiliki senjata nuklir:
- Perancis (masuk tahun 1992)
- Republik Rakyat Tiongkok (1992)
- Uni Soviet (1968, kewajiban dan haknya diteruskan oleh Rusia)
- Britania Raya (1968)
- Amerika Serikat (1968)
Lima negara pemilik senjata nuklir (Nuclear Weapon States / NWS) ini setuju untuk tidak mentransfer teknologi senjata nuklir maupun hulu ledak nuklir ke negara lain, dan negara-negara non-NWS setuju untuk tidak meneliti atau mengembangkan senjata nuklir. Namun, perjanjian ini nampaknya tidak bisa mencapai tujuannya karena hanya sebagian negara saja yang tetap patuh dengan perjanjian tersebut bahkan beberapa negara memilih keluar agar dapat mengembangkan senjata nuklirnya.Â
Terdapat beberapa faktor yang dapat menjelaskan terjadinya penyebaran pengembangan senjata nuklir di dunia salah satunya adalah adanya security dillema karena negara tetangga atau negara di kawasannya sudah memiliki kemampuan atau sedang mengembangkan senjata nuklir, seperti yang terjadi antara Pakistan dan India yang memilih keluar dari Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Kedua, karena kepemilikan nuklir dapat meningkatkan pengaruh negara tersebut dalam politik global, seperti yang terjadi pada Korea Utara dan Tiongkok saat ini.Â
Kedua negara ini rutin memarken senjata nuklir terbarunya dan keberhasilan percobaan senjata nuklirnya agar 'disegani' oleh negara lain terutama oleh rival mereka. Korea Utara bahkan saat ini sudah memiliki tiga tipe peluru kendali yang salah satunya berdaya jelajah 8000 kilometer. Dengan Taepodong 2, Pyongyang bisa menghantam Kanada, Eropa dan Amerika Serikat.
Tiongkok yang sedang berusaha menjadi negara hegemoni menggeser AS juga gemar memamerkan kekuatan nuklirnya. AS dan Rusia bukannya tidak mempunyai senjata nuklir, bahkan 2 negara ini adalah negara dengan senjata nuklir terbesar di dunia.
Iran juga saat ini dipercayai mempunyai senjata nuklir karena merasa terancam dengan Israel yang dipercayai juga mengembangkan senjata nuklir. 5 negara yang diperbolehkan mengembangkan senjata nuklir pun tidak bisa konsisten dengan perjanjiannya. Tiongkok kini menjadi pemasok dan penasehat bagi pengembangan senjata nuklir Pakistan. AS menjadi 'teman dekat' Israel termasuk dalam pengembangan senjata nuklir Israel yang dipercaya dilakukan secara diam-diam walaupun Israel membantah. AS juga mempunyai perjanjian bilateral dengan India terkait senjata nuklir. Tapi, disatu sisi AS begitu menentang pengembangan senjata nuklir yang dilakukan Pakistan dan Iran.Â
Padahal, dalam Perjanjian Nonproliferasi Nuklir, 5 negara yang boleh mengembangkan senjata nuklir tidak boleh menyebarkan senjata dan sistem senjata ke negara-negara yang sebelumnya tidak memiliki senjata atau sistem senjata tersebut. 5 negara tersebut juga sepakat untuk tidak mengembangkan kembali senjata nuklir yang semakin besar. Nyatanya, perjanjian tersebut tinggalah sejarah. Meskibegitu, beberapa negara seperti negara-negara ASEAN masih patuh akan perjanjian tersebut dan bahkan mengadakan Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ) yang dibuat untuk mengamankan wilayah Asia Tenggara dari senjata nuklir.
Bukan tanpa alasan senjata nuklir ini begitu penting. Selain karena dampak yang ditimbulkannya bukan hanya dari ledakannya tetapi juga dari radiasinya yang mematikan, walaupun bom atom di Hiroshima dan Nagasaki merupakan bom atom pertama dan terakhir yang dijatuhkan di bumi dalam peperangan, tetapi mempunyai senjata nuklir seakan 'mengangkat derajat' suatu negara agar bisa ditakuti oleh negara lain dan dapat memainkan peran lebih dalam politik internasional, jika semua negara di dunia berpikir seperti ini, penduduk dunia akan dibayangi dengan kehancuran yang melebihi Hiroshima dan Nagasaki.
Referensi:
- "Rahasia Kekuatan Militer Korea Utara," DW
- "Parade Militer Akbar Dimulai, China Pamer Rudal Nuklir Baru," Sindonews,Â
- "Seberapa Nyata Ancaman Bom Nuklir Korea Utara?," BBC Indonesia.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Nonproliferasi_Nuklir
- https://id.wikipedia.org/wiki/Senjata_nuklir
- https://id.wikipedia.org/wiki/Proyek_Manhattan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H