Disusun oleh: Mega Ristri Maurina, Muhammad Rayhan Agfiananda, Danendra Arya Wisesa, Angelyca David Vinci, Muhammad Riyadh, Dhiya Rizki Raehana
PENDAHULUAN
Wilayah pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki arti penting bagi pembangunan ekonomi bangsa Indonesia. Nilai dan arti penting pesisir dan laut bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari dua aspek, pertama, secara sosial ekonomi wilayah pesisir dan laut memiliki arti penting karena sekitar 120 juta (50%) penduduk Indonesia hidup di wilayah pesisir (dengan pertumbuhan rata- rata 2% per tahun), sebagian besar kota (kota propinsi dan kabupaten) terletak di kawasan pesisir. Kedua, secara biofisik, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada (sekitar 81.000 km), sekitar 75% dari wilayahnya merupakan wilayah perairan (Dep. Kelautan RI, 2002). Dengan jumlah pulau sekitar 17.508 dan garis pantai sepanjang 81.000 km, Indonesia dikenal sebagai negara mega-biodiversity dalam hal keanekaragaman hayati, serta memiliki kawasan pesisir yang sangat potensial untuk berbagai opsi pembangunan.
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan pesatnya kegiatan pembangunan di wilayah pesisir, tekanan ekologis terhadap ekosistem dan sumberdaya pesisir pantai semakin meningkat. Degradasi lingkungan merupakan salah satu masalah pelik sekaligus klasik yang dihadapi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, khususnya di daerah pesisir dan pantai diduga akibat pesatnya perkembangan wilayah oleh berbagai hal. Tingginya dinamika wilayah pesisir dan pantai menjadi fokus utama dalam pengelolaan konflik dan kepentingan sebagai upaya untuk meminimalkan pengaruh degradasi lingkungan. Keberlimpahan sumberdaya di wilayah pesisir dan pantai menjadi daya tarik, sehingga berpengaruh terhadap faktor fisika, sosio-ekonomi, dan politik yang saling berkaitan, sekaligus dinamika sistem pantai dalam upaya pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu dan berkelanjutan (ICZM) (Solway, 2006; Varghese et al., 2008).
Dengan melihat hal tersebut diatas, maka perlu dilakukan upaya pengembangan model baru untuk mengoptimalisasikan pemberdayaan masyarakat pesisir, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidupnya menjadi lebih baik serta tetap mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan. ICZM (Integrated Coastal Zone Management) adalah pendekatan yang akan digunakan dalam mengoptimalisasi pemberdayaan masyarakat pesisir pantai. Diharapkan dengan pendekatan ICZM, tidak hanya pertumbuhan ekonomi masyarakat saja yang akan membaik, tetapi juga menjamin pertumbuhan ekonomi yang dapat dinikmati secara adil dan proporsional oleh masyarakat di pesisir pantai. ICZM dapat dijadikan sebagai media kontrol (Suman, 2007) sehingga dapat mengurangi tekanan ekologi. Urgensi UU 27/2007 jo 01/2014 menjadi landasan dalam penyusunan sekaligus implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan salah satu upaya awal yang dilakukan adalah identifikasi permasalahan dan potensi.
Pulau Madura memiliki perairan pantai dengan keindahan alam dan sumber daya kelautan yang dapat dioptimalkan guna menyokong kesejahteraan masyarakat setempat. Potensi yang dimiliki tersebut dapat digunakan sebagai penunjang pembangunan sektor kelautan yang mengedepankan konservasi lingkungan, pendidikan lingkungan, kesejahteraan penduduk lokal dan menghargai budaya lokal (Mahdayani, 2009). Â Pembangunan sektor kelautan dapat dijadikan salah satu basis ekonomi unggulan yang memiliki keterpaduan antar sektor, sehingga setiap sektor mampu menghasilkan barang (goods) dan jasa (services) yang berdaya saing tinggi secara berkelanjutan dan dapat dijadikan sumber kemakmuran masyarakat.
Kondisi kawasan Pulau Madura merupakan kawasan yang terdiri dari beberapa kegiatan. Untuk itu diperlukan suatu bentuk pengelolaan yang dapat mensinergikan kegiatan kegiatan tersebut menjadi suatu kawasan yang terpadu. Untuk itu digunakan ICZM sebagai pendekatan dalam merumuskan suatu bentuk pengelolaan yang terintegrasi di kawasan pesisir Pulau Madura ini agar menjadi sebuah kawasan yang dapat terintegrasi dengan seluruh kegiatan yang ada. Dalam penelitian ini aspek yang dianalisis meliputi sosial ekonomi dan ekologi. Aspek ekologi yang perlu diperhatikan dalam pengelolaannya yakni seperti potensi flora dan fauna serta konservasi yang dapat dilakukan
KAJIAN PUSTAKA
Lingkup Wilayah
Lingkup wilayah dalam konteks Integrated Coastal Zone Management (ICZM) merujuk pada area geografis yang melibatkan kawasan pesisir dan laut yang saling terkait. Dalam lingkup wilayah ICZM, pihak berwenang dan pemangku kepentingan bekerja sama untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul di kawasan pesisir. Ini melibatkan pemahaman terhadap interaksi kompleks antara ekosistem pesisir, aktivitas manusia, dan dampak perubahan iklim. Lingkup wilayah ICZM mencakup pesisir dan laut yang mungkin termasuk area pesisir, zona perairan pantai, dan wilayah laut terbuka yang memiliki keterkaitan ekologis dan fungsional dengan kawasan pesisir.
Gili Labak adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Laut Jawa di pesisir timur Pulau Madura, Jawa Timur, Indonesia. Koordinat geografisnya kira-kira 7.0142 LS (Lintang Selatan) dan 116.6727 BT (Bujur Timur). Pulau ini terletak sekitar 1,5 km dari Pantai Camplong di Madura dan dapat dicapai dengan perahu dari daratan Madura. Pulau kecil ini kurang dikenal dibandingkan destinasi wisata pantai lainnya di Indonesia, menawarkan suatu pesona yang masih cukup sepi dan alami. Madura, dengan potensinya sebagai destinasi wisata bahari terus mengalami perkembangan yang signifikan. Meskipun masih terpencil, pesona kealamian pulau ini semakin menarik perhatian para wisatawan yang menginginkan pengalaman unik dan eksplorasi keindahan bawah laut yang memukau. Keistimewaan Madura tidak hanya terletak pada keindahan pantainya yang eksotik, tetapi juga pada ekosistem pesisirnya yang kaya akan keanekaragaman hayati. Lingkup wilayah pulau ini mencakup tidak hanya garis pantai yang menakjubkan, tetapi juga perairan sekitarnya yang menjadi rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna laut. Dengan demikian, upaya pelestarian dan pengelolaan yang berkelanjutan di lingkup wilayah Madura menjadi kunci untuk memastikan bahwa keindahan alamnya tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Sebagai destinasi yang terus berkembang, keterlibatan masyarakat lokal dan pemangku kepentingan dalam implementasi prinsip-prinsip Integrated Coastal Zone Management (ICZM) dapat memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan pelestarian lingkungan.