Menjelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di bulan Oktober mendatang, harapan besar muncul terkait realisasi Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Dengan tantangan infrastruktur energi dan regulasi yang kompleks, beberapa inisiatif penting mereka, seperti pembentukan Badan Karbon, bisa memberikan arah yang positif. Badan ini, yang sedang dirancang oleh tim ekonomi Prabowo-Gibran bersama Kantor Staf Presiden (KSP), bertujuan untuk mengelola perdagangan karbon, membantu pengurangan emisi di berbagai sektor, dan memperkuat mekanisme pasar karbon.
Transisi Energi: Ambisi Besar, Tantangan Nyata
Salah satu fokus utama Prabowo-Gibran adalah transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi energi terbarukan dari 13,9% pada 2020 menjadi 23% pada 2025. Langkah ini melibatkan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, air, dan angin. Meski kebijakan ini merupakan langkah besar, Indonesia masih menghadapi masalah infrastruktur yang belum memadai, serta kurangnya investasi. Tantangan keuangan dan teknologi yang diperlukan untuk membangun infrastruktur hijau juga belum sepenuhnya teratasi.
Dalam konteks ini, Prabowo-Gibran diharapkan mendorong percepatan investasi swasta melalui insentif fiskal dan memperkuat kerjasama dengan negara-negara yang memiliki teknologi energi terbarukan maju. Dengan total kapasitas pembangkit listrik yang diharapkan mencapai 21 GW pada 2025, potensi ini perlu dioptimalkan dengan perencanaan kebijakan yang matang.
Kendaraan Listrik: Solusi Emisi Transportasi
Sektor transportasi yang menyumbang sekitar 25% dari total emisi Indonesia juga menjadi fokus penting Prabowo-Gibran. Mereka mendorong adopsi kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mengurangi emisi. Namun, tantangan utamanya adalah infrastruktur, khususnya stasiun pengisian daya yang sangat terbatas. Untuk mengatasi hambatan ini, pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung dan memberikan insentif seperti pembebasan pajak kendaraan listrik.
Meskipun angka penjualan kendaraan listrik masih rendah, sekitar 15.000 unit pada tahun 2022, pemerintah menargetkan penetrasi yang lebih tinggi dengan target 2 juta kendaraan listrik pada tahun 2030. Namun, target ini hanya akan tercapai jika kebijakan dilaksanakan secara konsisten dan melibatkan sektor swasta.
Perdagangan Karbon: Membangun Mekanisme yang Efektif
Pembentukan Badan Karbon menjadi salah satu langkah strategis Prabowo-Gibran. Badan ini dirancang untuk mengelola dan mengatur perdagangan karbon di Indonesia, memberikan mekanisme yang lebih jelas dalam mengurangi emisi. Dengan nilai perdagangan karbon global yang mencapai $851 miliar pada tahun 2021, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di kawasan Asia Tenggara. Badan Karbon akan membantu menyempurnakan regulasi perdagangan karbon, serta memperkuat mekanisme pasar di Bursa Efek Indonesia.
Namun, keberhasilan perdagangan karbon sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang ketat. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar berpartisipasi aktif dalam upaya ini, bukan hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga untuk berkontribusi pada pengurangan emisi secara nyata.