Hal ini tidak jauh berbeda dengan budaya yang menganggap bahwa korban kekerasan seksual merupakan sebuah aib yang seharusnya cukup disembunyikan dan tidak tersuarakan untuk menjaga citra korban.Â
Namun, sebaliknya hal itu malah berarti bahwa mendukung pelaku kekerasan seksual untuk berkeliaran bebas memangsa korban yang lainnya dan tidak adil bagi korban yang menelan tanpa suara trauma fisik dan juga psikis yang diterima.Â
Bukannya malah menjaga citra korban karena tidak mengumbar aib tapi justru mengarah pada pemberian perlindungan citra penjahat yang menjadi pelaku kekerasan seksual. Meskipun sudah dikeluarkan kebijakan untuk melindungi privasi korban kekerasan seksual bagi masyarakat umum juga perlu memahami bagaimana menanggapi kasus-kasus yang marak terjadi saat ini. Bijak dalam menggunakan sarana komunikasi dan informasi juga diperlukan dalam menyikapi isu-isu terkini yang terjadi.
 Kekerasan seksual sudah bukan lagi menjadi kejahatan biasa yang harus dibungkam oleh korban dan dianggap sebagai aib kotor yang merusak nama baik apabila disuarakan.Â
Kekerasan seksual harus dilawan dengan senjata berbagai kebijakan yang digalakkan dan juga melalui edukasi sejak dini agar kekerasan seksual terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan tempat mereka meraih cita-cita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H