Mohon tunggu...
Dhini Deva Tauhidah
Dhini Deva Tauhidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Sarjana (S1) Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya 2021

Aku Senang Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Tingkat Pengangguran di Jakarta Setelah Perpindahan Ibu Kota Negara Ke Kalimantan Timur?

2 Juli 2023   15:52 Diperbarui: 2 Juli 2023   16:09 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah dipastikan bahwa Ibu Kota Negara akan segera dipindahkan ke Nusantara yang berada di Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Perpindahan Ibukota ini akan diiringi dengan perindahan segala bentuk aktivitas yang biasanya dijalankan atau dilakuman di kota Jakarta. Akan tetapi yang paling dikhawatirkan ialah pengangguran yang masih terus meninggkat disepanjang tahunnya.

Sejak awal kemerdekaan, Jakarta menjadi Ibukota Republik Indonesia dengan berbagai aktivitas dilakukan disana yang dimulai dari aktivitas ekonomi dan bisnis sampai pemerintahan. Namun banyaknya aktivitas tidak dapat mengurangi tingkat penganggurang yang ada disana.

Bagaimana Jika Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara?

Jakarta memiliki lebih dari 11 juta penduduk dengan 5 kota dan 1 kabupaten, membuat Jakarta menjadi pusat pemerintahan. Tetapi, meskipun Jakarta sebagai pusat pemerintahan sejak kemerdekaan hal itu tidak mengurangi tingkat pengangguran yaitu dengan rata-rata yang tinggi sebanyak 7,18%.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat banyaknya pengangguran di Jakarta mencapai angka 397.623 orang pada Februari 2023. Dimana jumlah tersebut meningkat daripada Agustus 2022 yang hanya 377.294 orang. Namun jika dibandingkan kembali dengan Februari 2022 jumlah pengangguran di Jakarta menyentuh angka 410.585 sekitar 3,16%.

Dengan jumlah tersebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jakarta pada Februari 2023 sebanyak 7,57%. Lebih meningkat dibandingkan dengan Agustus 2022 yang sebanyak 7,18%.

Maka sesuai dengan data tersebut, dapat dilihat bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur sama sekali tidak mempengaruhi jumlah pengangguran yang ada di kota Jakarta.

Lalu Adakah Dampak Perpindahan IKN Terhadap Pengangguran Di Kota Jakarta?

Perpindahan Ibukota ke Pulau Kalimantan ternyata tidak akan memberikan dampak negatif kepada perekonomian termasuk juga kepada tingkat pengangguran. Perpindahan Ibukota justru akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan juga efektifitas usaha yang ada di Jakarta, karna perpindahan Ibukota akan berdampak pada pengurangan aktivitas salah satu nya aktivitas pemerintahan sehingga kota Jakarta akan banyak memiliki waktu untuk melakukan perbaikan dan pembenahan terkait lapangan pekerjaan yang akan menurunkan tingkat pengangguran.

Bagaimana Tanggapan Terkait Perpindahan Serta Pengangguran Yang Ada?

Sarman Simajoran yaitu Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta sangat yakin bahwa perpindahan Ibukota ini tidak akan berdampak besar terhadap kegiatan bisnis, ekonomi, serta lapangan pekerjaan. Sebab dengan tersedianya insfrastruktur saat ini dan juga dengan status Ibu Kota Negara ASEAN maka Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan tidak akan terjadi pengurangan lapangan perkerjaan.

Selanjutnya Dhani Muttaqin sebagai Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta tetap yakin bahwa meskipun kota Jakarta bukan lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara, namun akan tetap berkembang dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dibantu dengan penyerapan tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran yang terus meningkat sepanjang tahunnya.

Sedangkan menurut Muhammad Diheim Biru sebagai Peneliti Center For Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebutkan bahwa meskipun Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara tetapi akan tetap memegang peranan penting sebagai pusat ekonomi. Namun tetap diperlukan pembenahan.

Apakah Ada Solusi Yang Tepat?

Maka dapat dilihat bahwa tingkat pengangguran di kota Jakarta memang cukup tinggi dan tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Akan tetapi dengan perpindahan tersebut dapat membantu pembenahan dan perbaikan kota Jakarta sebab tidak lagi diutamakan untuk kepentingan negara.

Berhubungan dengan tingginya tingkat pengangguran yang ada, diharapkan pemerintah tidak menganggap enteng hal tersebut. Jangan sampai dengan perpindahan Ibu Kota Negara ini malah memperburuk kondisi ekonomi, ketimpangan sosial serta tingkat pengangguran karna fokus pemerintah hanya pada pembangunan insfrastruktur Ibu Kota Negara yang Baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun