Mohon tunggu...
Dhini Deva Tauhidah
Dhini Deva Tauhidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Sarjana (S1) Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya 2021

Aku Senang Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Tingkat Pengangguran di Jakarta Setelah Perpindahan Ibu Kota Negara Ke Kalimantan Timur?

2 Juli 2023   15:52 Diperbarui: 2 Juli 2023   16:09 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya Dhani Muttaqin sebagai Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta tetap yakin bahwa meskipun kota Jakarta bukan lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara, namun akan tetap berkembang dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dibantu dengan penyerapan tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran yang terus meningkat sepanjang tahunnya.

Sedangkan menurut Muhammad Diheim Biru sebagai Peneliti Center For Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebutkan bahwa meskipun Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara tetapi akan tetap memegang peranan penting sebagai pusat ekonomi. Namun tetap diperlukan pembenahan.

Apakah Ada Solusi Yang Tepat?

Maka dapat dilihat bahwa tingkat pengangguran di kota Jakarta memang cukup tinggi dan tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Akan tetapi dengan perpindahan tersebut dapat membantu pembenahan dan perbaikan kota Jakarta sebab tidak lagi diutamakan untuk kepentingan negara.

Berhubungan dengan tingginya tingkat pengangguran yang ada, diharapkan pemerintah tidak menganggap enteng hal tersebut. Jangan sampai dengan perpindahan Ibu Kota Negara ini malah memperburuk kondisi ekonomi, ketimpangan sosial serta tingkat pengangguran karna fokus pemerintah hanya pada pembangunan insfrastruktur Ibu Kota Negara yang Baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun