Selanjutnya Dhani Muttaqin sebagai Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta tetap yakin bahwa meskipun kota Jakarta bukan lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara, namun akan tetap berkembang dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dibantu dengan penyerapan tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran yang terus meningkat sepanjang tahunnya.
Sedangkan menurut Muhammad Diheim Biru sebagai Peneliti Center For Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebutkan bahwa meskipun Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara tetapi akan tetap memegang peranan penting sebagai pusat ekonomi. Namun tetap diperlukan pembenahan.
Apakah Ada Solusi Yang Tepat?
Maka dapat dilihat bahwa tingkat pengangguran di kota Jakarta memang cukup tinggi dan tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Akan tetapi dengan perpindahan tersebut dapat membantu pembenahan dan perbaikan kota Jakarta sebab tidak lagi diutamakan untuk kepentingan negara.
Berhubungan dengan tingginya tingkat pengangguran yang ada, diharapkan pemerintah tidak menganggap enteng hal tersebut. Jangan sampai dengan perpindahan Ibu Kota Negara ini malah memperburuk kondisi ekonomi, ketimpangan sosial serta tingkat pengangguran karna fokus pemerintah hanya pada pembangunan insfrastruktur Ibu Kota Negara yang Baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H