The Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP) juga dibentuk untuk memfasilitasi pembagian informasi dan kerja sama di antara negara-negara anggota.
Perjanjian ini telah berperan penting dalam meningkatkan keamanan maritim regional.
Upaya-upaya ini dikombinasikan dengan peningkatan kerja sama internasional dan keterlibatan berbagai lembaga keamanan maritim telah berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi insiden pembajakan di Selat Malaka.
Meskipun ASEAN dan negara-negara terkait telah membuat langkah signifikan dalam memerangi pembajakan di Selat Malaka, upaya awal mereka menghadapi beberapa tantangan.
MALSINDO tidak mengizinkan pengejaran lintas batas yang berarti para perompak dapat melarikan diri dengan menyeberang ke perairan teritorial negara lain.
Kebutuhan akan kerja sama di antara berbagai negara dengan sistem hukum dan kemampuan penegakan hukum yang berbeda membuat upaya yang terkoordinasi menjadi sulit.
Terbatasnya sumber daya dan pendanaan untuk operasi keamanan maritim menghambat efektivitas patroli dan pengawasan. Tidak ada kerangka kerja kontra-pembajakan formal yang mengarah pada upaya patroli dan respons yang terputus-putus.
Forum-forum ASEAN sering kali kesulitan untuk memindahkan kebijakan dari dialog ke implementasi sehingga mempengaruhi efektivitas keseluruhan tindakan anti-pembajakan.
Kelemahan-kelemahan ini menyoroti perlunya upaya yang lebih kuat dan terkoordinasi untuk mengatasi pembajakan secara efektif di kawasan ini.
Upaya ASEAN dan negara-negara terkait untuk memerangi pembajakan di Selat Malaka telah menunjukkan hasil yang signifikan. Misalnya, jumlah insiden pembajakan di kawasan ini telah menurun secara signifikan selama bertahun-tahun.
Pada tahun 2024, langkah-langkah yang ditingkatkan dan upaya kerja sama dengan negara-negara pesisir berkontribusi pada penurunan 50% insiden perompakan di Selat Malaka dan Singapura.