Mohon tunggu...
DHIAN KUSUMAWARDHANI
DHIAN KUSUMAWARDHANI Mohon Tunggu... Dosen - Pekerja WFA

Thoughts are the ingredients, my blog is the recipe. Let's cook up a storm of positivity together.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak untuk Kesehatan: Investasi Strategis Masa Depan Indonesia

27 Juni 2024   22:02 Diperbarui: 27 Juni 2024   22:09 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selebihnya, investasi dalam teknologi modern untuk penegakan pajak, peningkatan infrastruktur kesehatan, dan fokus pada kualitas layanan kesehatan akan memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan akses yang adil dan berkualitas terhadap layanan kesehatan.

Melalui ketaatan membayar pajak, akhirnya ibu di pelosok negeri dapat mengantarkan anaknya mendapatkan perawatan kesehatan terbaik, tanpa harus menempuh perjalanan panjang dan mengorbankan waktu serta biaya yang tak terhitung.

Jadi, mari kita bersama-sama mendukung kebijakan perpajakan yang efektif dan membayar pajak dengan penuh kesadaran. Setiap rupiah pajak yang kita bayarkan bukan hanya kontribusi untuk kemajuan bangsa, tetapi juga investasi untuk layanan kesehatan yang lebih prima dan masa depan yang gemilang bagi generasi penerus. Inilah saatnya kita mengubah paradigma pajak, dan melihatnya sebagai investasi kolektif untuk masa depan yang lebih cerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun