Mohon tunggu...
DHIAN KUSUMAWARDHANI
DHIAN KUSUMAWARDHANI Mohon Tunggu... Dosen - Pekerja WFA

Thoughts are the ingredients, my blog is the recipe. Let's cook up a storm of positivity together.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak untuk Kesehatan: Investasi Strategis Masa Depan Indonesia

27 Juni 2024   22:02 Diperbarui: 27 Juni 2024   22:09 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesenjangan pelayanan kesehatan di Indonesia jadi salah satu hambatan utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Wilayah perkotaan umumnya memiliki akses yang lebih mudah terhadap fasilitas kesehatan yang memadai. Sebaliknya, tak sedikit daerah pedesaan masih tertinggal dalam hal ini.

Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan di wilayah pelosok masih terbilang sulit. Puskesmas dengan fasilitas dan tenaga medis yang terbatas, klinik yang jarang ditemui, dan rumah sakit yang jauh jadi kendala bagi masyarakat pedesaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kondisi ini diperparah dengan infrastruktur dan transportasi yang belum memadai.

Bayangkan seorang ibu di pedesaan yang harus menempuh perjalanan jauh ke kota besar hanya untuk mendapatkan perawatan kesehatan dasar bagi anaknya. Setiap kali anaknya sakit, ia harus meninggalkan pekerjaan, mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit, dan menghabiskan waktu berjam-jam di perjalanan. Situasi ini bukanlah skenario yang langka di banyak wilayah Indonesia. Namun, ada harapan yang bisa mengubah keadaan ini: pajak.

Seringkali, masyarakat memandang pajak sebagai beban. Namun, di balik stigma tersebut, pajak secara faktual merupakan investasi kolektif untuk membangun masa depan yang lebih cerah. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang dihadapkan dengan berbagai persoalan di bidang perpajakan, seperti rendahnya tingkat kepatuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana pajak. Namun, dengan kebijakan yang tepat, pajak dapat menjadi alat transformatif untuk meningkatkan kualitas hidup kita semua, khususnya dalam sektor kesehatan.

Berbagai negara telah menunjukkan bahwa sistem kesehatan yang didanai pajak bukan lagi sebatas angan-angan. Di negara-negara seperti Kanada, Finlandia, dan Inggris, sistem ini jadi solusi nyata dalam memberikan akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Di Kanada misalnya, skema operasional layanan kesehatan yang dibiayai pajak terbukti ampuh dalam mengurangi kesenjangan pendapatan hingga 16%. Fakta ini menunjukkan bahwa pajak bukan hanya sumber pendapatan negara, tetapi juga instrumen untuk menciptakan keadilan sosial.

Berbekal pemasukan pajak yang cukup, pemerintah dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan ke seluruh penjuru negeri, termasuk daerah terpencil, memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat.

Ketika layanan kesehatan berkualitas, masyarakat akan lebih yakin dan rela membayar pajak untuk mendukung keberlanjutan dan peningkatan layanan tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa meningkatkan kualitas layanan kesehatan dapat meningkatkan kesediaan masyarakat untuk membayar pajak, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan negara.

Dengan komitmen dan strategi yang tepat, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan sistem kesehatan yang ideal: berkualitas tinggi, mudah diakses, dan terjangkau bagi semua. Sebagai contoh, di Estonia misalnya, penggunaan teknologi blockchain telah mempermudah proses pelaporan pajak dan mengurangi tingkat kecurangan pajak. Di Swedia, analitik data digunakan untuk melakukan analisis risiko dan meningkatkan efektivitas penagihan pajak. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa teknologi dapat diimplementasikan secara nyata untuk meningkatkan sistem perpajakan.

Investasi dalam infrastruktur kesehatan juga jadi perangkat yang krusial dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, termasuk fasilitas kesehatan, sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Alhasil, ikhtiar ini tak sekedar mendongkrak kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Fakta ini jadi pengingat penting bagi pemerintah: fokus utama haruslah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan, agar berefek positif pada terbangunnya kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap sistem kesehatan publik, sekaligus mendorong mereka untuk berkontribusi secara sukarela melalui pembayaran pajak.

Kesimpulannya, pajak adalah roda penggerak dalam membangun infrastruktur kesehatan, menunjang tenaga medis profesional, dan menyediakan obat-obatan yang mumpuni.  Dengan kebijakan perpajakan yang strategis dan inovatif, kita dapat memastikan bahwa pendapatan pajak digunakan untuk mendanai layanan kesehatan yang berkualitas, mengurangi kesenjangan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selebihnya, investasi dalam teknologi modern untuk penegakan pajak, peningkatan infrastruktur kesehatan, dan fokus pada kualitas layanan kesehatan akan memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan akses yang adil dan berkualitas terhadap layanan kesehatan.

Melalui ketaatan membayar pajak, akhirnya ibu di pelosok negeri dapat mengantarkan anaknya mendapatkan perawatan kesehatan terbaik, tanpa harus menempuh perjalanan panjang dan mengorbankan waktu serta biaya yang tak terhitung.

Jadi, mari kita bersama-sama mendukung kebijakan perpajakan yang efektif dan membayar pajak dengan penuh kesadaran. Setiap rupiah pajak yang kita bayarkan bukan hanya kontribusi untuk kemajuan bangsa, tetapi juga investasi untuk layanan kesehatan yang lebih prima dan masa depan yang gemilang bagi generasi penerus. Inilah saatnya kita mengubah paradigma pajak, dan melihatnya sebagai investasi kolektif untuk masa depan yang lebih cerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun