Mohon tunggu...
Dhesya Andira Rahman
Dhesya Andira Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

topik konten favorit yang berhubungan dengan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembaruan Materi IPS SD Kelas Awal dalam Kurikulum Merdeka

6 Juni 2023   22:36 Diperbarui: 6 Juni 2023   22:37 1944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HASIL DAN PENELITIAN

Kurikulum merupakan “roh” pendidikan yang harus inovatif, dinamis dan teratur, sesuai dengan perkembangan zaman dan kompetensi yang dibutuhkan oleh iptek, masyarakat dan lulusan perguruan tinggi. Dan kurikulum dipandang sebagai tujuan, konteks dan strategi dalam pembelajaran melalui program yang mengembangkan alat atau bahan pembelajaran, interaksi sosial dan teknik pembelajaran yang sistematis di lembaga pendidikan.

Sejatinya, mata pelajaran IPS adalah Lingkungan, Manusia dan Masyarakat. Kami mendukung semangat belajar mandiri dan menekankan aspek kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Agar siswa aktif melalui materi, kegiatan dan proyek pembelajaran, mata pelajaran IPS dalam konteks nasionalisme menjadi penting dan strategis untuk terwujudnya generasi penerus yang berwawasan nasional dan global. Di sisi lain, pembelajaran IPS dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan manusia, masyarakat dan lingkungan, khususnya dalam bidang pendidikan.  

Perubahan kurikulum memastikan bahwa pembelajaran di sekolah/Madrasah menjadi lebih baik. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan kurikulum. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) telah menerbitkan pedoman pengembangan kurikulum mandiri yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan terkait revitalisasi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan tahun 2022-2024.

Dalam setiap kurikulum memiliki karakteristik yang berbeda, khususnya untuk mata pelajaran IPS. Dalam kurikulum 2006 bernama IPS, dalam kurikulum 2013 bernama tematik yang dimana IPS terintergrasi dalam pelajaran Bahasa Indonesia, serta dalam Kurikulum Merdeka bernama IPAS yang merupakan singkatan dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial. Dalam hal ini, IPS mempunyai pembaruan dalam kurikulum merdeka.

Maka dari itu, kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan berbagai isi pembelajaran internal yang isinya lebih optimal, memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk membiasakan diri dengan konsep dan memperkuat kompetensinya. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai sumber pengajaran untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan minat belajar siswa.

Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, pemanfaatan teknologi e-learning merupakan pilar baru dalam pembelajaran di sekolah yang membutuhkan kemauan guru dan siswa. Implementasi dan kesiapan kurikulum ini didasarkan pada perkembangan teknologi, namun kesiapan seluruh bagian pendidikan akan diuji, terutama oleh guru IPS yang menggunakan kurikulum untuk belajar mandiri.

Merdeka merupakan proses pembelajaran berbasis proyek yang mengembangkan soft skill dan karakter siswa sesuai profil siswa pancasila. Selain itu, dalam implementasi kurikulum ini dimungkinkan untuk memperdalam pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan literasi dan numerasi, karena pelajaran yang disajikan fokus pada konten yang esensial.

Perubahan kurikulum merupakan salah satu perubahan sistemik yang dapat memperbaiki dan memulihkan pembelajaran. Kurikulum menentukan materi yang akan diajarkan di kelas. Selain itu, kurikulum juga mempengaruhi kecepatan guru dan metode pengajaran untuk memenuhi kebutuhan siswa. Untuk melakukan penyesuaian mata pelajaran IPS, maka IPS diintegrasikan ke dalam IPAS, dimana bahan ajarnya tidak sepenuhnya IPS, tetapi diintegrasikan ke dalam IPA sebagai pelengkap.

Ada juga yang disampaikan dalam kurikulum Merdeka yaitu profil mahasiswa Pancasila, sehingga IPAS juga harus mengikuti topik ini. Melalui pembentukan karakter siswa Pancasila untuk meningkatkan profil siswa, pengembangan karakter siswa dapat dilakukan di kelas dan di kelas hari untuk membantu siswa memahami pengajaran di kelas yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Sesuai amanat Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, salah satu tujuan pembelajaran sosial sebagai bagian dari pengembangan rasa kebangsaan adalah untuk memperkuat rasa nasionalisme, yaitu. H. kepekaan dan kesadaran siswa dalam mengenali fenomena lingkungan fisik dan sosial. Sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, profil siswa Pancasila adalah tempat karakter siswa Indonesia harus dikembangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun