Pengangguran diartikan sebagai seseorang yang belum mmiliki pekerjaan atau sedang mencar pekerjaan. Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan, tetapi belum memperolehnya. Pengangguran dapat disebabkan oleh berbagai faktor, penyebab pengangguran juga dapat dilihat dari berbagai perspektif ilmu sosial. Salah satunya yaitu dilihat dari perspektif ilmu sosiologi pengangguran dapat disebabkan karena terjadinya senjangan sosial, perbedaan dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja yang tidak merata di antara berbagai kelompok masyarakat dapat menyebabkan pengangguran, terutama bagi kalangan yang kurang mampu dan terpinggirkan, selain itu juga diskriminasi mengenai gender, agama, suku, atau latar belakang sosial dapat membatasi kesempatan kerja bagi kelompok tertentu. Dilihat dari perspektif ilmu ekonomi kurangnya lapangan pekerjaan dapat menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang lambat dan rendah, dan kurangmya inovasi untuk menciptakan sektor baru dapat menyebabkan kurangnya lapangan pekerjaan, selain itu kesenjangan antara ketrampilan yang dimiliki oleh angkatan kerja dengan kebutuhan pasar kerja. Dilhat dari sudut pandang ilmu politik kebijakan pemerintah yang rumit dan erbelit-belit merupakan kebijakan yang tidak relevan bagi dunia usaha karena hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pengangguran, korupsi dapat menghambat dalam pertumbuhan ekonomi, sehingga menyebabkan lapangan kerja. Dilihat dari perspektif sosiologi, salah satu hal yang dapat menghambat individu dalam mencari pekerjaan yaitu kurangnya motivasi kerja, rasa putus asa, dan rasa percaya diri yang kurang. dan pendangan sosial terhadap pengangguran memperburuk kondisi psikologis seseorang tersebut sehingga dapat mengahambat dalam pekerjaan dan merasa dikucilkan dalam duia kerja.
Solusi untuk mengatasi penganguran dilihat dari perspektif ilmu sosiologi pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mengurangi kesenjangan sosial seperti bantuan sosial, akses pendidikan yang merata, pemberdayaan masyarakat dan mendorong kesetaraan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi semua lapisan masyarakat dan pemerintah perlu menegakkan aturan untuk mencegah segala bentuk diskriminasi dalam dunia kerja. Selanjutnya yaitu solusi untuk penangguran dilihat dari sudut pandang ilmu ekonomi pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan seperti meningkatkan investasi, mendorong inovasi, dan mengembangkan sektor-sektor baru dan perlunya untuk melatih para pekerja agar tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja diperlukan pemerintah dan dunia usaha bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Dilihat dari sudut pandang ilmu politik solusi untuk pengangguran yaitu perlunya penegakan hukum yang tegas untuk menghukun para koruptor dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Solusi untuk mengatasi pengangguran dilihat dari perspektif ilmu psikologi yaitu dapat membantu dalam meningkatkan kepercayaan diri dan memotivasi kerja dan menciptakan layanan psikologi untuk mengatasi stres akibat pengangguran, dan dukungan dari lingkungan sekitar untuk mengatasi rasa putus asa. Solusi untuk mengatasi pengangguran ini sangat diperlukan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara dengan pengangguran yaan sedikit di era disital sekarang ini
Kesimpulan
Pengangguran tetap menjadi tantangan serius di Indonesia, meskipun terdapat kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi digital. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, tingkat pengangguran mencapai 7,86 juta orang, dengan penurunan kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, perubahan pola pekerjaan dan kebutuhan keterampilan akibat perkembangan teknologi menjadikan masalah ini lebih kompleks. Berbagai faktor, seperti ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dan permintaan pasar, kebijakan ketenagakerjaan yang tidak efektif, serta diskriminasi sosial, turut berkontribusi pada tingginya angka pengangguran.
Dalam menghadapi masalah ini, diperlukan pemahaman yang lebih mendalam yang melibatkan berbagai disiplin ilmu. Dari perspektif sosiologi, penting untuk menciptakan kebijakan yang mengurangi kesenjangan sosial dan diskriminasi. Dari sudut pandang ekonomi, perlu ada dorongan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui investasi dan inovasi, serta pelatihan yang sesuai bagi tenaga kerja. Dari aspek politik, penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan lapangan kerja. Selain itu, dari perspektif psikologi, dukungan moral dan layanan psikologi dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri para pencari kerja.
Daftar Pustaka
Frisnoiry, S., Sihotang, H. M., Indri, N., & Munthe, T. (2024). Analisis Permasalahan Pengangguran Di Indonesia. Kompak: Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 17(1), 366-375.
Hasanah, M. (2021). Pandemi Covid-19: Inflasi dan pengangguran dalam perspektif ekonomi islam. Asy syar'iyyah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Perbankan Islam, 6(1), 1-22.
Marumu, M. N. H. D., & Peuru, C. D. (2022). Pengaruh Jumlah Penduduk dan Pengangguran Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Tolitoli. Growth: Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan, 4(1), 19-26.
Muslim, M. R. (2014). Pengangguran terbuka dan determinannya. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 15(2), 171-181.
Wahyudi, A. (2023). Pengelolaan Ketenagakerjaan dan Pengangguran dalam Islam: Sebab, Dampak, dan Solusi. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(3).