Mohon tunggu...
Dheriyan Fauzan
Dheriyan Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dheriyan Fauzan adalah seorang mahasiswa Sastra Inggris di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan minat mendalam dalam belajar dan menulis. Dengan latar belakang pendidikannya, ia telah mengembangkan kemampuan analitis dan literer yang mendalam, memungkinkannya untuk mengeksplorasi berbagai topik dengan perspektif yang unik. Meskipun masih dalam tahap pendidikan, Dheriyan telah menunjukkan dedikasi dan antusiasme yang tinggi dalam dunia literasi, dengan tujuan untuk terus berkontribusi dalam dunia penulisan online. Gaya penulisannya yang orisinal dan berinovasi mencerminkan semangatnya dalam menggali pengetahuan dan berbagi wawasan dengan pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Menyapu di Malam Hari: Perspektif Islam

8 Januari 2024   23:15 Diperbarui: 10 Januari 2024   11:59 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis Artikel: Dheriyan Fauzan, Elisa Sulistiawati, Fidela Shaumi, Tenny Sudjatnika M.ag. 

Dalam ajaran Islam, kebersihan diberikan perhatian yang besar. Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk hidup bersih, baik dari segi fisik maupun spiritual. Salah satu Sunnah yang diajarkan adalah keutamaan menyapu pada malam hari. Menurut Lastriyah (2011:83) "Kebersihan lingkungan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan unsur yang fundamental dalam ilmu kesehatan dan pencegahan. Kebersihan merupakan sebuah cerminan bagi setiap individu dalam menjaga kesehatan yang begitu penting dalam kehidupan sehari-hari" Pernyataan dari Lastriyah menyoroti hubungan erat antara kebersihan lingkungan dengan kesehatan manusia. Kebersihan lingkungan bukan hanya sekedar aspek fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan fisik dan mental individu. Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan adalah bahwa lingkungan yang bersih mampu mencegah penyakit dan memelihara kesehatan. Kotoran, sampah, dan benda-benda lain yang dapat menjadi sarang penyakit harus dihilangkan untuk mencegah penularan penyakit. Selain itu, lingkungan yang bersih juga berperan dalam menjaga kesejahteraan mental manusia karena lingkungan yang kotor dan tidak teratur dapat menciptakan stres dan ketidaknyamanan.

Pada malam hari, ketika aktivitas harian telah selesai, menyapu merupakan salah satu praktik yang disarankan dalam Islam. Sunnah ini dipahami sebagai cara untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitarnya. Dengan membersihkan pada waktu tersebut, potensi penumpukan kotoran, debu, dan kuman yang dapat menimbulkan masalah kesehatan dapat diminimalisir.

Selain itu, terdapat hadits yang menggambarkan keutamaan menyapu pada malam hari, yang mencerminkan anjuran Rasulullah SAW terhadap tindakan ini. Sebagai contoh, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang menekankan pentingnya membersihkan mulut pada malam hari.

Dalam tulisan ini, penulis akan mengeksplorasi lebih lanjut keutamaan menyapu pada malam hari menurut Hadits, serta bagaimana praktik ini memiliki dampak yang signifikan pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui pemahaman dan penerapan praktik Sunnah ini, diharapkan pembaca dapat memperkaya kehidupan sehari-hari dengan menjaga kebersihan secara holistik, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan pribadi dan sosial.

Kebersihan Sebagian Dari Iman

Bagi seorang muslim permasalahan soal kebersihan merupakan hal mendasar, Islam sendiri memandang kebersihan sebagian dari iman. Lingkungan yang bersih menunjukkan pribadi yang beriman dan dekat dengan Tuhan. Masalah kebersihan tidak akan lepas dari hubungan vertikal manusia dan Tuhannya. Dalam Islam diwajibkan seseorang untuk menjaga kebersihan, . DAbu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan (HR. Ath-Thabrani) sebagai berikut:

 Artinya: "Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu. Sesungguhnya Allah SWT membangun Islam ini atas dasar kebersihan dan tidak akan masuk surga kecuali setiap yang bersih."  (HR. Ath-Thabrani). 

Hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya kebersihan bagi tiap individu. Kebersihan yang dimaksud bukan hanya kebersihan lingkungan tetapi kebersihan jasmani dan rohani pun termasuk. 

an bahwa kebersihan jasmani maupun lingkungan sangatlah penting bagi kehidupan sehari-hari. Berdasarkan keutamaan yang didapatkan dari menjaga kebersihan maka hal itu menjadi tanggung jawab bagi umat manusia sebagai makhluk hidup.  

Allah SWT sangat menyukai hambanya yang menjaga kebersihan. Menjaga kebersihan berarti menyenangkan Allah SWT dengan perilaku yang baik dan membawa pahala. Rasulullah SAW bersabda:

, , , ,

Artinya: " Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmidzi).

Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kebersihan, seperti membuang sampah pada tempatnya, mencuci pakaian, membersihkan rumah, dan lain sebagainya. Salah satu kegiatan menjaga kebersihan yang paling umum adalah menyapu. Menyapu merupakan kegiatan menghilangkan debu, sampah, dan benda-benda kecil yang mengotori lantai atau jalanan. Umumnya kegiatan menyapu dilakukan di pagi hari bersamaan dengan kegiatan bersih-bersih rumah lainnya. Namun, terkadang seseorang bisa saja menyapu di malam hari dimana malam hari bukan merupakan waktu yang wajar untuk melakukan kegiatan bersih-bersih. Terkadang kegiatan menyapu pada malam hari menjadi sebuah perdebatan di kalangan umat beragama termasuk umat muslim. Banyak yang berspekulasi jika  menyapu pada malam hari tidak boleh dilakukan karena bisa menghambat rezeki bahkan dapat mendatangkan kemiskinan.

Pamali Menyapu di Malam Hari

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kental dengan budaya, salah satu hasil dari kebudayaan adalah adanya mitos. Mitos adalah hasil dari pemikiran suatu kelompok masyarakat yang memiliki nilai tersirat di dalamnya. Nilai yang terkandung bisa berupa ajaran dan nasehat. Menurut Ratna  (2004:67),  mitos  adalah  cerita anonim  yang  berakar  dari  kebudayaan primitif.  Cerita-cerita  tersebut  dianggap sakral dan memiliki nilai magis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Humaeni, 2012).  Dalam pandangan (Strauss, 2006), mitos  adalah  suatu naratif  yang berkaitan  dengan aspek-aspek kebudayaan  tertentu.  Mitos,  bagi  Levi-Strauss,  adalah  fenomena  budaya  yang berkaitan  dengan  struktur  bawah  sadar manusia  dalam  menjalani  hidup. 

Mitos umumnya bersifat di luar nalar manusia dan bersifat bebas. Mitos tersebar secara turun temurun dari mulut ke mulut dalam masyarakat. Salah satu bentuk mitos yang paling terkenal di tengah masyarakat adalah pamali. Pamali berasal dari bahasa Sunda yang berarti sesuatu yang tabu dan tidak boleh dilanggar. Apabila pamali dilanggar dapat mengakibatkan hal tidak baik. Pamali biasanya berupa bentuk ungkapan-ungkapan tidak langsung dan bersifat sebab-akibat untuk mengatur tindak tanduk seseorang. Tujuan dari pamali sendiri agar kita selalu berhati-hati dan merasa takut saat akan melakukan sesuatu.

Salah satu contoh pamali adalah pamali menyapu di malam hari. Masyarakat Indonesia sudah dididik sejak kecil dengan adanya pamali menyapu di tengah malam. Misalnya, pada masyarakat Jawa memiliki pantangan menyapu di malam hari karena akan mengundang makhluk halus, suara yang dihasilkan dari bunyi sapuan dianggap menarik perhatian lelembut. Di masyarakat Sunda sendiri menyapu di tengah malam dapat menjauhkan rezeki karena sapuan yang dilakukan mengeluarkan rezeki yang sudah ada di rumah. Pada dasarnya pamali-pamali atau mitos yang diciptakan untuk membuat kontrol sosial masyarakat. 

Pandangan Islam Terhadap Pamali

Namun, bila seorang muslim mempercayai pamali sebagai kenyataan sebab akibat sesungguhnya maka dia termasuk orang-orang yang syirik. Dalam kajian Islam hal ini termasuk hukum thiyarah, artinya merasa bernasib sial atas terjadinya sesuatu. Seseorang yang tathayyur artinya dia meniadakan ketetapan tauhid dari segi, dia tidak bertawakal kepada Allah SWT, dan bergantung pada selain Allah atau pada takhayul dan hakekatnya tidak benar. Ada banyak kategori syirik yang berada di sekitar kehidupan sehari-hari, seperti pamali yang percaya bahwa suatu peristiwa dapat membawa bencana atau keberuntungan. Padahal ketetapan rezeki dan kemalangan seseorang telah ditentukan oleh Allah SWT bila seseorang percaya bahwa ketetapan ini berasal dari selain Allah ia akan menerima dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Artinya: "Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: 'Ini disebabkan (usaha) kami.' Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang bersamanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (Al-A'raaf/7: 131).

Syirik

Syirik merupakan salah satu dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT kecuali jika orang tersebut bertaubat sebelum meninggal. Dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 48 Allah berfirman,

Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar" (Q.S An-Nisa: 48)

Dalam islam, syirik dianggap sebagai perbuatan mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu atau seseorang dalam ibadah atau sifat-sifat-Nya yang khusus baginya, hal ini merujuk pada kepercayaan masyarakat mengenai mitos menyapu di malam hari. Syirik mempunyai dua jenis utama, yaitu; 

Syirik akbar, syirik akbar merupakan bentuk syirik yang melibatkan perbuatan mempersekutukan Allah dalam ibadah atau sifat-sifat-Nya contoh syirik akbar adalah menyembah berhala, tawasul (memohon syafaat) selain kepada Allah SWT, dan merendahkan keutamaan atau kekuasaan Allah SWT. 

Selanjutnya yaitu syirik asghar, syirik asghar merupakan bentuk syirik yang lebih ringan, contohnya seperti riya', sum'ah (melakukan sesuatu agar dipuji orang), dll. Seperti yang terdapat dalam hadits berikut:

: : " "

Artinya: Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya, namun Dia mengampuni dosa selain dari itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (HR. Muslim)

 Hadits ini menegaskan bahwa ketidakmungkinan ampunan bagi orang yang meninggal dalam keadaan musyrik, namun juga menunjukan rahmat Allah SWT yang meliputi pengampunan dosa-dosa selain syirik kepada yang dikehendaki-Nya. Peringatan mengenai syirik dengan tegas Allah menyatakan bahwa orang yang berbuat syirik akan masuk neraka.

 Hadits yang menyebut hukum larangan menyapu di malam hari menurut Islam. Menurut Pusat Kajian Hadis (PKH) Indonesia, tidak ada hadisnya sama sekali mengenai larangan menyapu di malam hari, apalagi hadits shahih," (PKH Indonesia). Meskipun begitu Allah SWT melarang umatnya mengganggu tetangga, bila menyapu di malam hari dapat mengganggu kenyamanan tetangga di malam hari saat tidur maka tindakan tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu disebutkan adanya larangan dan sikap tegas bagi seseorang yang mengganggu tetangganya. Rasulullah shallallahu'alahi wassalam menggandengkan antara iman kepada Allah dan hari Akhir, menunjukkan besarnya bahaya mengganggu tetangga. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda,

Artinya: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya" (HR. Bukhari).

Namun, ada kalanya seseorang memilih untuk menyapu di malam hari dengan alasan tidak punya waktu untuk bersih-bersih di pagi hari. Tindakan ini bila dilakukan tanpa membuat orang lain, seperti menyapu dengan pelan tanpa menimbulkan suara berisik sebenarnya dibolehkan saja. Selain itu ada baiknya tidak membiarkan rumah atau ruangan dalam keadaan kotor. Dalam agama Islam rumah-rumah yang dibiarkan kotor akan dijauhi malaikat. Oleh karena itu, ada baiknya segera membersihkan hal-hal yang kotor dari rumah. Rumah yang bersih dan indah dapat menjadi cerminan dari pribadi seseorang, umat Islam diwajibkan memiliki sifat cinta kebersihan dan keindahan lingkungan.

Kebersihan adalah sebagian dari iman, sebagai seorang muslim diwajibkan kita untuk menjaga rumah kita tetap bersih dan indah. Cara sederhana untuk menjaga kebersihan adalah dengan menyapu. Hal sederhana seperti menyapu memiliki mitos yang menyelimutinya karena dipengaruhi kebudayaan lokal, yaitu mitos menyapu di malam hari yang dapat berakibat hilang rezeki. Dalam Islam sendiri tidak membenarkan adanya mitos atau pamali yang menentukan rezeki atau ketetapan lain selain dari Allah karena termasuk perbuatan syirik dan dapat mendapat dosa besar. Secara logika pamali ini ada agar tidak mengganggu kenyamanan waktu malam orang sekitar atau tetangga sehingga dapat dikatakan berfungsi sebagai kontrol sosial. Hal ini selaras dengan perintah dalam Islam untuk tidak mengganggu tetangga sekitar. Pemilihan waktu untuk menyapu sebaiknya dilakukan di waktu yang pas dan tidak mengganggu orang lain.

Referensi

Admin. (2023). Gotong Royong Dalam Rangka Menjaga Kebersihan Desa Tanjungmojo 

(online) diakses dari: 

https://tanjungmojo.kendalkab.go.id/kabardetail/QTNrem4xaWp0ZTRrMDB6c1drVkhaUT09/gotong-royong-dalam-rangka-menjaga-kebersihan-desa-tanjungmojo.html 

Agustina, A. (2021) Perspektif Hadis Nabi SAW Mengenal Kebersihan Lingkungan. Jurnal 

Penelitian Ilmu Ushuluddin, 2(1), 96-104. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jpiu/article/download/12206/5480

Birbik, M. H. (2020). Takhrij Hadits (Metode Penelitian Sumber-sumber Hadits untuk 

Meminimalisir Pengutipan Hadits secara Sepihak). Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan Dan Hukum Islam, 18(1), 174. https://doi.org/10.29062/arrisalah.v18i1.281 

Humaeni,  Ayatullah.  (2012).  "Makna Kultural  Mitos  dalam  Budaya Masyarakat  Banten". Jurnal Antropologi Indonesia, Vol. 33, No. 3, Edisi 2012. hlm. 159-179

Putra, Heddy Shri Ahimsa. (2011). Strukturalisme Levi-Strauss: Mitos dan Karya Sastra. Yogyakarta:Galang Press

Ratna, I Nyoman Kutha. (2004). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Silviana D, P., Berman, D., Isnaini, R A.,, Kautsar, N., & Suhayat, Y. (2022). Komunikasi 

Antar Budaya dalam Perspektif Islam. Busyro: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 4(1), 16--23. https://doi.org/10.55352/kpi.v4i1.662 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun