Mohon tunggu...
Dheriyan Fauzan
Dheriyan Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dheriyan Fauzan adalah seorang mahasiswa Sastra Inggris di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan minat mendalam dalam belajar dan menulis. Dengan latar belakang pendidikannya, ia telah mengembangkan kemampuan analitis dan literer yang mendalam, memungkinkannya untuk mengeksplorasi berbagai topik dengan perspektif yang unik. Meskipun masih dalam tahap pendidikan, Dheriyan telah menunjukkan dedikasi dan antusiasme yang tinggi dalam dunia literasi, dengan tujuan untuk terus berkontribusi dalam dunia penulisan online. Gaya penulisannya yang orisinal dan berinovasi mencerminkan semangatnya dalam menggali pengetahuan dan berbagi wawasan dengan pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Menyapu di Malam Hari: Perspektif Islam

8 Januari 2024   23:15 Diperbarui: 10 Januari 2024   11:59 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

, , , ,

Artinya: " Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmidzi).

Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kebersihan, seperti membuang sampah pada tempatnya, mencuci pakaian, membersihkan rumah, dan lain sebagainya. Salah satu kegiatan menjaga kebersihan yang paling umum adalah menyapu. Menyapu merupakan kegiatan menghilangkan debu, sampah, dan benda-benda kecil yang mengotori lantai atau jalanan. Umumnya kegiatan menyapu dilakukan di pagi hari bersamaan dengan kegiatan bersih-bersih rumah lainnya. Namun, terkadang seseorang bisa saja menyapu di malam hari dimana malam hari bukan merupakan waktu yang wajar untuk melakukan kegiatan bersih-bersih. Terkadang kegiatan menyapu pada malam hari menjadi sebuah perdebatan di kalangan umat beragama termasuk umat muslim. Banyak yang berspekulasi jika  menyapu pada malam hari tidak boleh dilakukan karena bisa menghambat rezeki bahkan dapat mendatangkan kemiskinan.

Pamali Menyapu di Malam Hari

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kental dengan budaya, salah satu hasil dari kebudayaan adalah adanya mitos. Mitos adalah hasil dari pemikiran suatu kelompok masyarakat yang memiliki nilai tersirat di dalamnya. Nilai yang terkandung bisa berupa ajaran dan nasehat. Menurut Ratna  (2004:67),  mitos  adalah  cerita anonim  yang  berakar  dari  kebudayaan primitif.  Cerita-cerita  tersebut  dianggap sakral dan memiliki nilai magis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Humaeni, 2012).  Dalam pandangan (Strauss, 2006), mitos  adalah  suatu naratif  yang berkaitan  dengan aspek-aspek kebudayaan  tertentu.  Mitos,  bagi  Levi-Strauss,  adalah  fenomena  budaya  yang berkaitan  dengan  struktur  bawah  sadar manusia  dalam  menjalani  hidup. 

Mitos umumnya bersifat di luar nalar manusia dan bersifat bebas. Mitos tersebar secara turun temurun dari mulut ke mulut dalam masyarakat. Salah satu bentuk mitos yang paling terkenal di tengah masyarakat adalah pamali. Pamali berasal dari bahasa Sunda yang berarti sesuatu yang tabu dan tidak boleh dilanggar. Apabila pamali dilanggar dapat mengakibatkan hal tidak baik. Pamali biasanya berupa bentuk ungkapan-ungkapan tidak langsung dan bersifat sebab-akibat untuk mengatur tindak tanduk seseorang. Tujuan dari pamali sendiri agar kita selalu berhati-hati dan merasa takut saat akan melakukan sesuatu.

Salah satu contoh pamali adalah pamali menyapu di malam hari. Masyarakat Indonesia sudah dididik sejak kecil dengan adanya pamali menyapu di tengah malam. Misalnya, pada masyarakat Jawa memiliki pantangan menyapu di malam hari karena akan mengundang makhluk halus, suara yang dihasilkan dari bunyi sapuan dianggap menarik perhatian lelembut. Di masyarakat Sunda sendiri menyapu di tengah malam dapat menjauhkan rezeki karena sapuan yang dilakukan mengeluarkan rezeki yang sudah ada di rumah. Pada dasarnya pamali-pamali atau mitos yang diciptakan untuk membuat kontrol sosial masyarakat. 

Pandangan Islam Terhadap Pamali

Namun, bila seorang muslim mempercayai pamali sebagai kenyataan sebab akibat sesungguhnya maka dia termasuk orang-orang yang syirik. Dalam kajian Islam hal ini termasuk hukum thiyarah, artinya merasa bernasib sial atas terjadinya sesuatu. Seseorang yang tathayyur artinya dia meniadakan ketetapan tauhid dari segi, dia tidak bertawakal kepada Allah SWT, dan bergantung pada selain Allah atau pada takhayul dan hakekatnya tidak benar. Ada banyak kategori syirik yang berada di sekitar kehidupan sehari-hari, seperti pamali yang percaya bahwa suatu peristiwa dapat membawa bencana atau keberuntungan. Padahal ketetapan rezeki dan kemalangan seseorang telah ditentukan oleh Allah SWT bila seseorang percaya bahwa ketetapan ini berasal dari selain Allah ia akan menerima dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Artinya: "Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: 'Ini disebabkan (usaha) kami.' Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang bersamanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (Al-A'raaf/7: 131).

Syirik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun