Mohon tunggu...
Dheni Ramadhan
Dheni Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program S-1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanggulangi Kemiskinan Menurut Islam

11 Desember 2021   14:26 Diperbarui: 11 Desember 2021   15:10 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkenaan dengan harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya, Ibnu Hazm memperluas jangkauan serta ruang lingkup kewajiban sosial lain di luar zakat, yang wajib dipenuhi oleh orang kaya sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial mereka terhadap orang miskin, anak yatim, dan orang yang tidak mampu atau yang lemah secara ekonomi. Salah satu pandangan Ibnu Hazm yang menarik dalam masalah ini adalah sebagai berikut:

"Orang-orang kaya dari penduduk setiap negeri wajib menanggung kehidupan orang-orang fakir miskin di antara mereka. Pemerintah harus memaksakan hal ini terhadap mereka jika zakat dan harta kaum muslimin tidak cukup untuk mengatasinya. Orang fakir miskin itu harus diberi makan dari bahan makanan yang semestinya, pakaian untuk musim dingin dan musim panas yang layak, dan tempat tinggal yang dapat melindungi mereka dari hujan, panas matahari, dan pandangan orang-orang yang lalu-lalang," ungkap Ibnu Hazm.

Dari pernyataan di atas terbukti bahwa sebenarnya Islam juga telah mengatur bagaimana caranya untuk menanggulangi kemiskinan. Hal yang perlu diperhatikan ialah bagaimana peran penting orang-orang kaya untuk membantu orang-orang fakir dengan harta yang dimilikinya. Sehingga terdapat aksi saling menolong agar orang-orang fakir tersebut tidak jatuh lebih dalam pada jurang kemiskinan.

Sebenarnya, apapun cara yang dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan, baik secara keilmuan umum maupun keilmuan agama hasil akhir yang diharapkan ialah tertanggulanginya kemiskinan itu sendiri. Sehingga, tidak menjadi masalah apabila dalam penanggulangan kemiskinan hanya condong pada salah satu keilmuan saja. Namun, tidak menutup kemungkinan jika cara yang dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan itu dikolaborasikan antara keilmuan umum dan keilmuan agama. Sehingga terdapat kesinambungan antara aspek duniawi dan aspek agama dalam penanggulangan kemiskinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun