Mohon tunggu...
wisnuwardhana
wisnuwardhana Mohon Tunggu... Administrasi - "dengan menulis, kamu akan selalu hidup"

a happy man with 3 children

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Berbekal 500 Ribu dan Pinjaman 5 Lembar Kain, Batik Nimas Barokah Mendunia

11 April 2020   14:30 Diperbarui: 11 April 2020   15:13 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Batik Nimas Barokah dikenakan seorang model | Dokpri

Batik Nimas Barokah mulai dikenal dunia pada saat ada acara kenegaraan di Wisma Perdamaian Semarang, tepatnya pada 14 November 2016. Saat itu, Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dan Presiden Joko Widodo mengunjungi stan batik di teras Wisma Perdamaian, setelah keduanya mengadakan pertemuan bilateral. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga tampak mendampingi keduanya saat mengunjungi stan pameran batik.

Batik Nimas Barokah dikenakan seorang model | Dokpri
Batik Nimas Barokah dikenakan seorang model | Dokpri

Dari sekian banyak perajin batik dari berbagai daerah yang melakukan pameran di Wisma Perdamaian, Bu Ana tidak pernah menyangka jika dirinyalah yang dipilih oleh protokol kepresidenan untuk demo membatik di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura.

"Entah mimpi apa saya waktu itu sampai bisa membatik di depan Pak Presiden dan Perdana Menteri Singapura, mas" kenang Bu Ana saat menceritakan pengalamannya itu. Dan kain batik yang dia canting di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura itu akhirnya dibeli oleh Perdana Menteri Singapura. Bahkan saat itu, Lee Hsien Loong juga mencoba mencanting 2 motif daun jati di bawah bimbingannya. Baginya, pengalaman itu tak akan pernah terlupakan olehnya.

Batik Nimas Barokah dikenakan seorang model | Dokpri
Batik Nimas Barokah dikenakan seorang model | Dokpri

Pada saat itu, Bu Ana berkata pada Pak Diding: "Pak, aku pingin bisa salaman karo Pak Jokowi" (Pak, saya ingin bisa berjabat tangan sama Pak Jokowi). Karena merasa dirinya bukan siapa-siapa, hanyalah rakyat kecil biasa, Pak Diding berusaha meredam keinginan istrinya sembari berkata: "Ndonga wae, Bu" (Berdoa saja, Bu). Betapa malangnya Bu Ana, keinginannya saat itu hanyalah keinginan yang tidak terwujud.

Tanggal 2 Oktober tahun 2019, pada peringatan Hari Batik Nasional ke-10 yang diselenggarakan di Pura Mangkunegaran Surakarta, menjadi hari yang sangat spesial bagi Bu Ana. Dia menerima penghargaan berupa sertifikat profesi batik dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Rasa senang bercampur bangga menyelimuti hatinya saat itu. Tidak hanya sampai di situ, dia sangat terkejut saat mengetahui bahwa yang memberikan penghargaan tersebut adalah orang yang 3 tahun yang lalu dia sangat ingin berjabat tangan. Ya, Presiden Joko Widodo. Pada saat itulah keinginannya untuk berjabat tangan terkabul. Perasaan haru bahagia pun membuatnya tak kuasa menahan air mata.

Batik motif Pring Tayub dikenakan oleh Ganjar Pranowo | Dokpri
Batik motif Pring Tayub dikenakan oleh Ganjar Pranowo | Dokpri

Saat ini, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh bagian dunia, termasuk Indonesia, produksi Batik Nimas Barokah ikut terdampak. Dari yang sebelumnya dapat menjual minimal 2 lembar per hari, sekarang penjualan tidak dapat dipastikan. Satu hari laku 1 lembar pun belum tentu. Jumlah pegawai Nimas Barokah pun berkurang. Dari sebelumnya 8 orang, saat ini menjadi 5 orang saja.

"Sekarang saya sedang menggarap pesanan dari Dinas Lingkungan Hidup, Bank Jateng, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora. Semoga pesanan ini tidak dibatalkan," kata Bu Ana sembari tertawa kecil. "Ya nek wis rejekine ra bakal lunga" (Ya kalau sudah rejeki ga akan ke mana), timpal Pak Diding santai.

Batik Nimas Barokah | Dokpri
Batik Nimas Barokah | Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun