Mohon tunggu...
DHEA ZUNNURAEN
DHEA ZUNNURAEN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nusa Putra

Belajar Belajar Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Laju Pertumbuhan Ekspor Impor Setelah Munculnya Pandemi Covid-19

28 Juni 2021   18:50 Diperbarui: 28 Juni 2021   19:00 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Oleh : Dhea Zunnuraen
Suatu kegiatan perdagangan ekspor impor saat ini mengalami penurunan diakbiatkan munculnya wabah penyakit covid-19.Dimana definis ekspor merupakan suatu kegiatan usaha perdagangan yang mengeluarkan barang atau mengirim barang- barang dalam negeri seperti jaket, sepatu, baju dan produk lainnya dari daerah pabean .

Sedangkan impor adalah suatu kegiatan usaha perdagangan yang memasukkan atau mengirim  produk atau barang seperti mobil, motor dan lain sebagainya untuk di kirim ke daerah pabean .

Daerah pabean itu sendiri merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Jadi arti ekspor sendiri adalah suatu kegiatan perdagangan untuk mengeluarkan dan menjual barang atau produk ke luar negeri.Kemudian orang yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.Sedangkan impor adalah suatu kegiatan usaha perdagangan untuk memasukan barang ke dalam daerah pabean.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan.

Keuntungan tersebut  diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.

Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.ekspor-impor Indonesia terus mengalami pemburukan karena di sebabkan  oleh munculnya  pandemi Corona atau COVID-19. 

Karena dimana-dimana terjadi pembatasan sosial jadi banyak tempat-tempat yang di tutup untuk mencegah paparan dari covid-19.

Sehingga pendapatan masyarakat pun berkurang maka dari itu sistem kegiatan perdagangan ekspor impor memburuk karena rendahnya suatu permintaan dari konsumen yang di sebabkan kurang nya pendapatan akibat munculnya wabah  penyakit covid-19.Saat ini banyak pegawai-pegawai yang di PHK yang di sebabkan oleh covid-19 karena banyak nya juga masyarakat yang terpapar virus menyakitkan tersebut.

Maka dari itu kita harus menjaga kesehatan dan menjauhi keramaian dan rajin mencuci tangan.Dari terjadinya penurunan dari ekspor impor sehingga Kepala BPS Suhariyanto menyatakan capaian ekspor pada Mei 2020 ini adalah yang terendah sejak tahun 2016, sementara posisi impor terburuk berada pada sejak tahun 2009.

Ekspor pada Mei 2020 dilanjutkan dengan melanjutkan penurunannya dengan kisaran 13,40% month to month (mtom) dan 28,95% year on year (yoy). Sementara import turun lagi lebih dalam dengan kisaran 32,65% mtom dan 42,20% yoy.

Sementara impor Januari 2020 tercatat 14,27 miliar dolar AS. Angka ini turun tipis pada Maret 2020 menjadi 13,35 miliar dolar AS. Pada April 2020 angkanya terus menurun menjadi 12,54 miliar dolar AS dan 8,44 miliar dolar AS pada Mei 2020.

Akibat dari capaian ini, surplus 2,09 miliar dolar AS pada Mei 2020 bukan kabar gembira. Kemudia Suhariyanto mengingatkan suapay berhati-hati menyikapinya karena menjadi pertanda buruk bagi pertumbuhan ekonomi kuartal II (Q2) dan kinerja industri Indonesia.

Kemudian untuk meningkatkan kondisi kritis ini perlu dibentuk strategi yang lebih baik suapaya sistem ekspor impor ini bisa ditingkatkan kembali meski dalam keadaan suasana covid-19 yang beredar dimana-mana.Strateginya yaitu sebagai berikut :

1.Fokus terhadap ekspor negara yang di tuju.
2.Relaksasi kebijakan ekspor dan impor yang berorientasi ekspor.
3.Mempermudah dan mempercepat pelayanan SKA ( Surat Keterangan Asal ) barang yang akan  di ekspor.
4.Mengadakan pelatihan bagi calon eksportir baru dengan media pendidikan dan pelatihan ekspor.
5.Melakukan penguatan optimalisasi dan implementasi program-program unggulan untuk ekspor.

Berdasarkan pantauan Kemendag, harga rata-rata nasional dari komponen  barang kebutuhan pokok pada  21 September 2020 umumnya relatif stabil dibanding bulan sebelumnya, di antaranya beras medium, minyak goreng, tepung terigu, daging ayam ras, dan cabe rawit merah.Kemudian ada yang mengalami penurunan harga seperti beras premium, gula pasir, dan daging sapi.

Akibat dari penyebaran virus Covid-19, rantai pasokan mengalami gangguan yang sangat signifikan disebabkan adanya pengurangan kapasitas untuk memproses, penutupan jalan dan pelabuhan, dan pembatasan transportasi, yang memperlambat produksi pertanian dan distribusi pangan dari produsen ke konsumen.

Jadi produk yang akan di kirim atau di jual jauh lebih terhambat dengan adanya virus covid-19 karena dimana-mana sering terjadi pembatasan sosial yaitu menutup tempat-tempat yang ramai dan transportasi pun juga terbatas.

Dari gangguan tersebut menimbulkan kenaikan harga pangan yang ada di Indonesia seperti dapat dilihat ketika Minggu pertama bulan April  mengalami kenaikan harga sebesar 11.900,- per kilogram dan terdapat pula kenaikan Senilai 1,28% pada bulan Desember 2019.

Apalagi di wilayah Jakarta yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) harga berasnya memiliki kenaikan sampai Rp 13.500 per kilogram.Jadi perlu ada rekomendasi kebijakan yang harus dilakukan untuk mengamankan pangan agar lebih cepat pada harga yang terjangkau dalam keadaan krisis ini yang di sebabkan oleh Pandemi covid-19.

Berikut  kebijakan yang dapat di rekomendasikan yaitu Indonesia harus mempertimbangkan untuk mengeliminasi tarif impor pangan untuk memaksimalkan kesejahteraan ekonomi masyarakat jadi tarif impor pangan perlu di kurangi supaya tidak membebani masyarakat yang keadaan ekonomi nya sedang sulit, Kementrian Perdagangan Perlu melakukan  tindakan pengahapusan SPI serta persyaratan kuota Untuk komoponen pokok seperti daging sapi dan gula, dan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian harus  memberikan dukungan yang lebih untuk menjaga rantai pasokan pertanian tetap berjalan dengan menyediakan upaya proteksi kesehatan di pelabuhan, kantor bea dan cukai, karantina, fasilitas pemrosesan, dan fasilitas penyimpanan dengan pendingin.

Meskipun di masa Pandemi ini kita perlu meningkatkan kembali laju pertumbuhan ekspor impor ini yang telah mengalami penurunan.Dengan cara kita harus mencari peluang bagaiamana yang harus di lakukan untuk meningkatkan kembali ekspor impor  yang di lakukan .

Peluang ekspor yang dapat dilakukan ketika masa Pandemi yaitu dengan kita membuat produk olahan makanan dan minuman yang berkhasiat seperti minuman yang terbuat dari bahan pokok jahe yang dapat meningkatkan imunitas ke pasar Eropa.

Dari situlah sistem ekspor kita akan meningkat karena pruduk yang kita jual sangat di butuhkan pada masa pandemi ini untuk menjaga kesehatan tubuh.Dan buatlah produk makanan dan minuman nya semenarik mungkin dan kualitan yang bagus dan penyajian yang praktis dan bersih.

Dan pemerintah pun harus bisa mempermudah proses jalannya perdagangan baik ekspor atau impor contohnya mempermudah proses perizinan suapaya produk yang di ekspor atau impor bisa segera diproses.

Keadaan Pandemi ini harus bisa menguatkan masyarakat.Dan kesulitan yang terjadi sekarang dari segi ekonomi  seperti di bidang ekspor impor ini pasti ada solusinya untuk meningkatkan kembali.

Banyak peluang-peluang yang dapat dilakukan suapaya ekspor impor bisa berjalan dengan lancar kembali yaitu salah satunya dengan membuat suatu produk yang sangat di butuhkan di keadaan Pandemi seperti makanan dan minuman yang berkhasiat bagi tubuh yang bisa meningkatkan imun dan mempercepat proses perizinan suapaya tidak mengalami keterlambatan saat pengiriman produk.

Kesimpulannya : Ekspor Impor adalah suatu kegiatan perdagangan, dimana ekspor diartikan sebagai pengeluaran barang atau jasa dari suatu daerah pabean sedangkan impor yaitu memasukan barang untuk dikirim ke suatu daerah pabean.

Pandemi virus covid-18 menjadi dampak penurunan laju pertumbuhan ekspor impor karena terjadinya pembatasan sosial sepertia di wilayah tertentu terjadi Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB), pembatasan transportasi, penutupan pelabuhan, dan masih banyak lagi.I

tu semua terjadi karena untuk mencegah paparan virus covid-19 yang sudah beredar dimana-mana.

Kemudian perlu adanya peluang yang dapat dijadikan untuk meningkatkan ekspor impor yaitu misalkan dengan cara mengolah suatu makanan dan minuman yang berkhasiat yang dapat meningkatkan imun ke pasar Eropa suapaya produk bisa terjual dengan provit yang tinggi dan bisa memberikan manfaat juga bagi konsumen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun