Abang Nathan: Predator Seksual yang Memanfaatkan Kepolosan Anak dibawah umur
Kasus Abang Nathan menggemparkan Indonesia pada akhir April 2024. Pria bernama asli Nathari Usama ini menjadi viral setelah aksinya meminta foto tak senonoh kepada siswi SD berusia 12 tahun bernama Ayu melalui media sosial.
Nathan mengincar Ayu melalui game Mobile Legends. Ia kemudian mendapatkan nomor telepon Ayu dan mulai melakukan komunikasi melalui WhatsApp.
Dengan modus rayuan dan pujian, Nathan membuat Ayu luluh. Ia kemudian mulai melancarkan aksinya dengan meminta foto tak senonoh.
Ayu yang terintimidasi oleh ancaman Nathan pun menuruti permintaannya.
Kasus ini terbongkar setelah kakak Ayu, Fafa, melihat percakapan adiknya dengan Nathan di handphone. Fafa kemudian memposting percakapan tersebut di Twitter pada tanggal 27 April 2024.
Kasus ini pun viral dan menjadi sorotan publik. Masyarakat geram dengan tindakan bejat Nathan yang memanfaatkan kepolosan anak kecil untuk memuaskan hasratnya.
Pada tanggal 30 April 2024, Nathan ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali. Ia kemudian dijerat pasal berlapis terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pada tanggal 2 Mei 2024, Nathan diputuskan bersalah dan dihukum penjara selama 7 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus Abang Nathan menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap predator seksual yang mengincar anak-anak. Orang tua perlu memberikan edukasi seks kepada anak-anak mereka dan mengawasi aktivitas online mereka dengan cermat.
Berikut beberapa poin penting terkait kasus Abang Nathan: