Mohon tunggu...
Dhea Rachmawati
Dhea Rachmawati Mohon Tunggu... Dokter - Prokopton

In process of developing

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pentingnya Melakukan Pemeriksaan Tekanan Darah, Gula Darah, dan Berat Badan Secara Rutin

28 September 2021   10:00 Diperbarui: 29 September 2021   11:40 9622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang pasien sedang ambil darah | Sumber: Shutterstock via health.kompas.com

Hal yang dianjurkan adalah dengan mencegah agar tidak memiliki penyakit hipertensi, diabetes, dan obesitas dengan melakukan pengukuran tekanan darah, gula darah, berat badan, dan tinggi badan secara rutin; serta mengelola stress dengan baik. 

Jika sudah terlanjur memiliki penyakit tersebut, maka orang tersebut wajib kontrol rutin di fasilitas kesehatan terdekat agar tidak sampai menimbulkan komplikasi seperti serangan jantung.

QUESTION & ANSWER

Apa itu tekanan darah?

Tekanan darah adalah tekanan yang didapat pada dinding pembuluh darah saat darah dialirkan.

Berapa sih tekanan darah yang normal?

Ada 2 jenis tekanan yang diukur untuk menilai tekanan darah yaitu Tekanan Darah Sistolik (TDS) dan Tekanan Darah Diastolik (TDD). 

Berikut tabel kategori tekanan darah menurut JNC VII (Joint National Committee VII) (6):

Tabel tekanan darah | Dokumentasi pribadi
Tabel tekanan darah | Dokumentasi pribadi

Berapa kali pemeriksaan rutin tekanan darah seharusnya dilakukan?

Hipertensi atau tekanan darah tinggi hanya dapat diketahui dengan cara mengukur tekanan darah dengan benar karena hipertensi tidak memberikan gejala. 

Itulah sebabnya hipertensi sering disebut sebagai pembunuh diam-diam atau “the silent killer”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun