Mohon tunggu...
Dhea Syifa Malika
Dhea Syifa Malika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi UNJ

Hai, perkenalkan nama saya Dhea Syifa Malika. Saat ini saya sedang menempuh studi S1 Pendidikan Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual Sexting di Lingkungan Kampus

17 Desember 2022   14:32 Diperbarui: 17 Desember 2022   14:36 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan yang menyebabkan atau dapat menimbulkan rasa sakit secara psikis atau non-psikis, seperti terganggunya kesehatan organ vital, dengan cara merendahkan, mengina, melecehkan tubuh atau alat vital seseorang. Kekerasan seksual juga dapat didefinisikan sebagai perilaku ofensif berupa rayuan seksual yang tidak diinginkan dalam konteks hubungan dengan kekuasaan yang tidak seimbang.

Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat berbentuk verbal, fisik, non-fisik, atau bahkan  dengan penggunaan teknologi. Sexting merupakan salah satu contoh kekerasan seksual dengan menggunakan teknologi digital.  

Salah satu kasus kekerasan seksual sexting pernah terjadi di Universitas Negeri Jakarta. Dilansir dari laman tempo.co, seorang dosen dengan inisial D-A diduga melakukan pelecehan seksual sexting kepada beberapa mahasiswi. Ia mengirimkan pesan bernada merayu hingga mengajak korban untuk menikah.

Jika dikaitkan dengan teori relasi kuasa Foucault, maka terdapat bentuk kekuasaan D-A sebagai dosen pembimbing dalam relasinya dengan mahasiswa. Dosen berperan sebagai pihak yang berkuasa (power) dan mahasiswa menjadi pihak yang tidak memiliki kuasa (powerless). Hal ini berarti dosen sebagai subjek memiliki kuasa atas mahasiswanya. Adanya kuasa dan dominasi yang dimiliki oleh D-A sebagai dosen juga membuat ia merasa berhak atas mahasiswanya. Ini mungkin saja menjadi salah satu faktor mengapa ia secara sadar berani melakukan kekerasan seksual sexting tersebut.

Dalam relasi kuasa dosen-mahasiswa, mahasiswa mendefinisikan dosen sebagai seseorang yang harus dihormati dan disegani karena pengetahuannya. Hal inilah yang memungkinkan korban atas tindakan kekerasan seksual sexting yang dilakukan D-A membiarkan perlakuannya dan takut atau enggan untuk melapor.

DAFTAR PUSTAKA

Brown, Jane, D., Keller, Stern. 2009. Sex, Sexuality, Sexting, and Sexed: Adolescents and the Media. The Prevention Researcher hal: 12-16

Eriyanto. 2003. "Analisis Wacana" Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LkiS. Hal: 65

Foucault, Michel. 1977. Power/Knowledge. New York: Pantheon Books. Hal: 55

Kahfsoh, Nur; Suhairi. 2021. Pemahaman Mahasiswa Terhadap KekerasanSeksual di Kampus. Jurnal Perempuan, Agama, dan Gender. Vol 20 No.1. Hal: 61-75

McHoul, Wendy. 2002. A Foucault Primer: Discourse, Power, and The Subject. London: Taylor & Francis Group. Hal: 42

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun