3. Kesadaran Masyarakat:Â Minimnya pemahaman tentang pemilahan sampah di tingkat rumah tangga turut menghambat kualitas RDF yang dihasilkan.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah per tahun, dengan hanya sekitar 7% yang berhasil didaur ulang.Â
Implementasi teknologi RDF di beberapa daerah, seperti pabrik RDF di Cilacap yang bekerja sama dengan industri semen, membuktikan potensi besar RDF dalam mengurangi timbunan sampah.
RDF di Cilacap
Pabrik RDF pertama di Indonesia dibangun di TPA Tritih Lor, Cilacap, Jawa Tengah, melalui kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.Â
Fasilitas ini mampu mengolah sekitar 120 ton sampah per hari menjadi RDF yang digunakan sebagai bahan bakar pengganti batubara di pabrik semen.
Menurut laporan United Nations Development Programme (UNDP), proyek RDF Cilacap berhasil mengurangi emisi karbon hingga 50% dibandingkan penggunaan batubara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa RDF dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di Indonesia.
Kesimpulan
Refused Derived Fuel (RDF) menawarkan solusi nyata dalam mengatasi permasalahan sampah dan krisis energi secara bersamaan. Dengan proses produksi yang terstruktur dan nilai kalor yang kompetitif, RDF dapat menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dan ekonomis.Â
Namun, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan dalam implementasi teknologi ini.
Melalui kesadaran kolektif dan investasi infrastruktur yang memadai, RDF berpotensi besar untuk mendukung Indonesia menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan energi berkelanjutan di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H