Mohon tunggu...
Choirunnisa
Choirunnisa Mohon Tunggu... Freelancer - mengurus rumah tangga

Seorang Thinking extrovert | senang belajar | lulusan ekonomi - akuntansi | penulis buku antologi Sekotak Maaf untuk Ibu |

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Cara Simpel Mengatur Keuangan

25 Februari 2024   14:26 Diperbarui: 26 Februari 2024   18:27 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar alinea.id

Untuk pos Living dan Playing bisa kita gabung. Berarti untuk kehidupan selama satu bulan anggaran nya tidak boleh lebih dari Rp. 5.600.000,- jika ada sisa bisa masuk pos Saving. Tapi rasanya kalau ada sisa dana Ibu-Ibu lebih milih buat check out barang yang udah lama dikeranjang oren kayaknya deh. Hehehe

Oke lanjut,

Dari angka Rp. 5.600.000,- kita masukan ke teorinya Mba Ligwina ya

Rinci dahulu pengeluaran yang bersifat tagihan Bulanan
Misalnya:
Listrik, air, pulsa, wifi = Rp. 1.000.000,-
Uang sekolah anak = Rp. 750.000,-
Iuran sampah = Rp. 50.000,-
Pos Bulanan = Rp. 1.800.000,-

Lalu Pos Mingguan (Hiburan)
Satu bulan ada empat minggu, anggap seminggu sekali keluar untuk pengeluaran entertainment.
4 x Rp. 200.000 = Rp. 800.000,-
Pos Mingguan = Rp. 800.000,-

Lalu Pos Harian,
30 x Rp. 100.000,- = Rp. 3.000.000,-
Pos Harian = Rp. 3.000.000

Jumlah pengeluaran = Rp. 1.800.000,-+ Rp. 800.000,-+ Rp. 3.000.000,- = Rp. 5.600.000,-

Hitungan Pengeluaran tersebut bisa bersifat fleksibel yang penting ketika realisasi nya tidak melebihi dari jumlah total pengeluaran yang sudah ditentukan yaitu 70% dari pendapatan.

“Undzur ma qoola wala tandzur man qoola yang artinya lihatlah apa yang disampaikan, dan jangan melihat siapa yang menyampaikan. 

Semoga bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun