14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu setelah 2 kota utama negeri itu diluluh lantak oleh "Bom Atom" Amerika SerikatÂ
Hal ini menyebabkan terjadinya kekosongan kekuasaan-'Quo Statuta' di wilayah-wilayah yang sebelumnya berada di bawah pendudukan Jepang, termasuk Indonesia.Â
Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pemuda untuk mendesak Ir Soekarno dan drs. Mohammad Hatta agar segera memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia.Â
17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, Ir Soekarno membacakan sebuah naskah yang kemudian kita kenal sebagai "Teks Proklamasi" yang disusun secara singkat malam hari menjelang tanggal tersebut dan atas nama Bangsa Indonesia ditanda tangani Soekarno-Hatta.
2
Usia Republik saat itu masih sangat muda. Belum genap 6 bulan dengan keberadaan yang belum diakui oleh dunia. Sekutu yang datang ke Indonesia secara terang-terangan tidak mengakui keberadaannya dan menganggap Hindia Belanda (Sebutan untuk Indonesia dari Bangsa Eropa sebelum kemerdekaan) sebagai milik, Kerajaan Belanda. Mereka, melakukan pendaratan di Indonesia tanpa perlu meminta ijin kepada Pemerintah Indonesia yang baru saja terbentuk.
Tugas mereka (Pasukan Sekutu) azasinya mengurus masalah tawanan perang yang sebelumnya di bawah penguasaan Jepang pada masa Perang Pasifik-Perang besar yang baru resmi berakhir. Tanggal 14 Agustus, Kaisar Hirohito (Kaisar Jepang) menyatakan kepada dunia, bahwa Jepang menyerah tanpa syarat. Setelah pengumuman ini, Sekutu kemudian datang ke Negeri Jepang untuk menyelesaikan administrasi perang di sana. Prosesi menyerah sendiri dilaksanakan di Geladak Kapal Perang Amerika Serikat USS Missouri BB-63 (berjenis Kapal Perang/Battleship)[1] pada tanggal 2 September 1945 di Teluk Tokyo, Jepang.Â
Â
Jeda waktu antara 14 Agustus hingga 2 September, terjadi kosong kekuasaan pemerintahan di Indonesia, hal yang dimanfaatkan oleh para pendiri Bangsa Indonesia untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Merdekanya Indonesia adalah kondisi yang sebelumnya sama sekali tidak diduga oleh mereka (Sekutu dan NICA[2]).
Â