Magang pada saat ini di SMK disebut sebagai prakerin (praktik kerja industri). Prakerin adalah suatu proses pembelajaran yang berintegrasi antara dunia pendidikan SMK dengan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) untuk mengembangkan kompetensi kejuruan para siswa melalui praktik bekerja secara langsung di DU/DI.Â
Pemerintah melalui surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tahun 1997 tentang penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada SMK telah menekankan bahwa dunia kerja harus menjadi mitra sejajar bagi SMK.Â
Prakerin biasanya dilakukan siswa SMK kelas XII, yang mana prakerin menjadi salah satu syarat utama untuk menyelesaikan proses pendidikan SMK . Artinya jika siswa SMK tidak lulus atau tidak menyelesaikan prakerin dipastikan tidak dapat memperoleh ijazah SMK (tidak berhak lulus SMK).Â
Siswa SMK kelas XII yang akan melaksanakan prakerin sudah dibekali dengan kemampuan dasar kompetensi selama 2 tingkat di kelas X dan kelas XI. Alasannya jelas agar dalam pelaksanaan prakerin nanti tidak mengalami kendala yang berarti dalam penerapan ilmu pengetahuan dasar.Â
Pada saat prakerin, kemandirian, interaktif, dan partisipasi aktif siswa dengan para pekerja di lingkungan tempat siswa prakerin akan memberikan ruang yang cukup untuk peningkatan kompetensi kejuruan serta perkembangan psikologis.Â
Pokoknya semestinya prakerin akan bisa meningkatkan kualitas diri siswa SMK sehingga siap memasuki dunia kerja. Karena dulunya memang ide pendirian SMK dilatarbelakangi sebagai solusi untuk mengurangi pengangguran sekaligus menghasilkan generasi siap kerja.Â
Nah di sinilah diharapkan peran sekolah yang harus optimal dalam mengemas program prakerin sebaik mungkin. Karena kita percaya bahwa kualitas siswa SMK dipengaruhi oleh kualitas prakerinnya.Â
Tetapi apa jadinya bila pengembangan prakerin SMK justru terjebak dalam sejumlah miskonsepsi?
Tentunya kualitas diri siswa tidak optimal. Bagaimana kita bisa berharap tercapainya generasi siap kerja berkualitas sesuai misi awal pendirian SMK?