Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bekasi melalui Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) mengadakan Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) di Kampus Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi, Sabtu (16/11/2024).
Wakil Sekretaris PDM Kota Bekasi, H. Farid Su'udi mengapresiasi kegiatan pelatihan jurnalistik dengan harapan dapat mendorong kader-kader muda persyarikatan untuk aktif mensyiarkan aktifitas Muhammadiyah dan amal usaha.
“Sekarang era digital maka generasi muda bisa mengambil peran di dunia jurnalistik serta mengembangkan potensi dakwah melalui media online dan media sosial, “ jelasnya saat membuka kegiatan tersebut.
Farid menambahkan, PDM Kota Bekasi sangat mendukung program-program yang dicanangkan oleh setiap lembaga maupun majelis.
Dimana semua kegiatan tersebut membutuhkan sarana sosialisasi dan publikasi, baik melalui media internal maupun eksternal persyarikatan.
Sementara Ketua MPI, Lili Fadli Muhammad mengatakan kegiatan akademi jurnalistik merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Majlis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah untuk menjaring kalangan muda yang mempunyai minat dibidang jurnalistik.
“Akademi Jurnalistik rencana akan dilaksanakan secara kontinyu untuk memberikan pelatihan softskill bagi generasi muda dibidang jurnalistik, fotografi dan media digital, “ terang Lili yang juga dosen IBM Bekasi.
Ia menambahkan, pihaknya sedang mengembangkan website dan kanal media sosial untuk menyebarluaskan informasi kegiatan persyarikatan.
Sebagai tindaklajut dari pelatihan ini diantaranya membuka peluang bagi kalangan muda menjadi koresponden dari setiap lembaga amal usaha maupun ortom.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada PDM Kota Bekasi dan IBM yang telah memberikan fasilitasi serta dukungan sehingga dapat terselenggaranya kegiatan AJM ini, “ ucap Anwar selaku Ketua Panitia Pelaksana.
Akademi Jurnalistik Muhammadiyah angkatan pertama diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari utusan PCM dan lembaga ortom dengan narasumber Hasanul Rizqa (Jurnalis Republika) dan Sukoyo (senior expert cameramen) serta moderator Dhany Wahab.
Hasanul Rizqa menjelaskan kegiatan jurnalistik merupakan rangkaian aktivitas mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyebarluaskan informasi yang diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
“Setiap wartawan profesional harus mempedomani kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan hingga penyebarluasan konten melalui media massa, “ terangnya.
Menurutnya, seorang jurnalis harus memiliki kemampuan menulis dan menggali informasi dengan baik.
Hal tersebut sebagai prasyarat untuk menghasilkan karya jurnalistik yang dapat memberikan pencerahan dan pencerdasan kepada masyarakat.
Di era media digital saat ini seorang jurnalis dituntut memiliki beragam kemampuan (multitasking) seperti meliput, mengedit, fotografi dan wawancara sehingga dapat bekerja secara mandiri dan profesional. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H