Representasi korban dalam pemberitaan masih terbatas, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Media massa cenderung lebih fokus pada dampak fisik dan melupakan dampak psikis atau trauma pada korban.
“Perspektif korban dalam peliputan isu terorisme harus ditumbuhkan dikalangan jurnalis agar mampu menghadirkan perjuangan para korban dibanding mengekploitasi sisi tragedi semata, “ ujar Hanif.
Dalam kesempatan tersebut, AIDA merilis sejumlah rekomendasi sebagai berikut:
- AIDA mendukung LPSK untuk memperbaiki ketentuan tentang Buku Hijau, dari asas jangka waktu masa berlaku menjadi berdasarkan kebutuhan korban (need assessment).
- Â AIDA mendukung K/L terkait untuk memberikan nomenklatur khusus terkait hak-hak korban aksi terorisme, seperti Kementerian Sosial terkait bantuan modal usaha, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait bantuan beasiswa pendidikan, dan K/L lainnya.
- Â AIDA mendorong BNPT bersama LPSK membuat standar layanan medis, psikologis dan psikososial yang sesuai dengan kebutuhan korban, dan memasti- kan standar tersebut dilaksanakan oleh K/L terkait.
- Â Negara melalui LPSK, BNPT, dan K/L terkait harus merancang secara sistematis desain atau skema pemenuhan hak korban aksi terorisme secara efektif, efisien dan bersifat jangka panjang (long term).**
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!