Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jejak Perjalanan Jelang Pemilu 2024 (1)

17 Oktober 2023   21:15 Diperbarui: 23 Oktober 2023   21:18 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta rakor pembentukan badan adhoc di Kendari (dokpri)

KPU dihimbau untuk memperkuat pendidikan politik bagi para kontestan maupun masyarakat serta mengajak para peserta pemilu untuk mewujudkan pemilu di Indonesia yang damai, jujur, dan berintegritas.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Heddy Lugito.

Kegiatan Jalan Sehat di Lapangan Monas, Jakarta (dokpri)
Kegiatan Jalan Sehat di Lapangan Monas, Jakarta (dokpri)
Dalam kesempatan tersebut, KPU meluncurkan maskot Sura-Sulu (suara rakyat - suara pemilu) dan jingle pemilu berjudul 'Memilih untuk Indonesia' yang dinyanyikan oleh Grup Band Cokelat. Mengakhiri acara, peserta Konsolnas mengikuti Jalan Sehat dari Lapangan Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia pada Sabtu (3/12/2022).

Pada tanggal 14 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Parpol tersebut terdiri dari sembilan parpol parlemen yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP dan PAN.

Selanjutnya delapan parpol nonparlemen yang berhak menjadi peserta pemilu yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh. Berikutnya Partai Ummat juga ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU RI pada tanggal 30 Desember 2022. Selain itu, KPU juga menetapkan 6 parpol lokal Aceh yang berhak mengikuti Pemilu 2024. [bersambung]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun