Meskipun belum dapat dijadikan sebagai dasar penetapan perolehan suara secara resmi, namun KPU diperbolehkan melakukan uji coba Sirekap pada Pilkada Serentak 2020 dengan catatan yaitu;
Pertama, memastikan kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan untuk dapat memahami penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sehingga kesalahan dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat diminimalisasi.
Kedua, menyusun peta jaringan internet di tiap TPS pada provinsi, kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan berkoordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Ketiga, mengoptimalkan kesiapan infrastruktur informasi dan teknologi serta jaringan internet di setiap daerah pemilihan, sehingga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Sirekap untuk mengurangi pergerakan dan kerumunan massa.
Keempat, memastikan keaslian dan keamanan terhadap dokumen digital hasil Sirekap agar meminimalisasi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.
Merujuk pada catatan tersebut merupakan tugas bersama seluruh stakeholder untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas KPPS sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu. Rekruitmen personil KPPS harus mempertimbangkan pengetahuan dan kecakapan penggunaan peralatan berbasis IT.
Perlu terobosan untuk memberi kesempatan kepada kalangan milenial yang melek teknologi dan biasa berinteraksi secara digital menjadi penyelenggara ditingkat ad hoc. Kita berharap ke depan, KPPS diisi oleh generasi muda yang sadar politik, energik, berintegritas dan memiliki pemahaman kepemiluan yang mumpuni.
Ketersediaan jaringan internet mutlak diperlukan untuk mendukung kegiatan Sirekap. Sejatinya tidak ada teknologi jaringan yang berdiri sendiri tapi akan saling terkoneksi. Setiap teknologi mempunyai kelebihan dan kekurangan, misalnya dari aspek biaya instalasi dan operasional atau dari aspek geografisnya.
Pemilihan sistem teknologi penting mempertimbangkan faktor keamanan informasi. Indonesia sebagai negara berdaulat hendaknya mempunyai sistem jaringan dan infrastruktur yang  mandiri. Pemanfaatan teknologi informasi pemilu harus terjamin keamanan dan kehandalannya guna menghindari terjadinya gangguan teknis maupun non teknis.
Uji coba Sirekap dalam Pilkada Serentak 2020 sebagai sarana sosialisasi dan pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga dapat dilihat dan dipahami oleh semua orang agar pada pemilu berikutnya tidak ada lagi keraguan menggunakan sistem ini.