Kemendikbud menyebutkan tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing.
Sebagian besar orangtua dan praktisi perlindungan anak mengaku khawatir jika anak-anak masuk ke sekolah di tengah pandemi. Kondisi yang masih rentan penularan virus Covid-19 harus dipertimbangkan secara matang sebelum sekolah kembali dibuka. Proses kegiatan belajar mengajar harus memperhatikan protokol kesehatan demi perlindungan dan keselamatan anak-anak.
Praktisi pendidikan mengusulkan jeda waktu selama satu semester -- sejak Juli 2020 sampai dengan Januari 2021 -- dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi guru di dalam pembelajaran daring.
Mengingat hingga saat ini banyak ketidakpastian dalam dunia pendidikan. Dengan menggeser, Kemendikbud dapat membenahi kualitas guru untuk jalankan pembelajaran jarak jauh.
Mengingat juga bahwa masih banyak guru yang belum menguasai teknologi ini.
Ada waktu enam bulan ke depan untuk fokus pada peningkatan kompetensi guru dalam selenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkualitas.
Pada akhirnya model pembelajaran jarak jauh yang saat ini ‘terpaksa dilakukan’ karena pandemi dapat menjadi sarana pembelajaran semua kalangan.
Meningkatkan kompetensi dan keahlian di bidang teknologi informasi sangat diperlukan dan yang tidak boleh dilupakan adalah mempertahankan ‘kejujuran’ sebagai esensi pendidikan karakter yang sejati.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H