Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bekasi Diantara PSBB, AKB dan New Normal

4 Juni 2020   11:20 Diperbarui: 5 Juni 2020   06:41 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaduh tak terhindarkan saat pertama kali diumumkan ada warga positif Covid-19 di tanah air pada 2 Maret 2020. Sebab, beberapa hari sebelumnya ramai pernyataan para menteri yang bikin berkerut dahi. Ada yang mengatakan masyarakat Indonesia kebal terhadap Covid-19 karena gemar makan nasi kucing.

Corona tak ubahnya seperti penyakit flu biasa, orang yang sehat tak perlu memakai masker. Bahkan ada yang mengaku bangga karena Indonesia satu-satunya negara besar di Asia yang tidak kena virus Corona. Hilir mudik suara para petinggi negeri menebar kata-kata seakan penuh percaya diri.

Takdir berkehendak, virus Wuhan yang dikhawatirkan ternyata sudah bersemayam ditubuh warga Depok, Jawa Barat. Tak ayal jagat medsos dan media massa dipenuhi dengan berbagai kabar cerita tentang awal mula virus covid-19 menginfeksi rahim pertiwi.

Hari demi hari, pelan tapi pasti grafik pasien positif Corona terus meninggi. Sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan warga yang positif terpapar Covid-19, seorang warga Bekasi meninggal dunia di Cianjur, belakangan yang bersangkutan disebut positif terkena virus Corona kata Gubernur Jawa Barat.

Darurat nasional kesehatan lantas ditetapkan, virus Corona telah menjelma menjadi bencana non alam. Upaya luar biasa harus segera diputuskan seperti yang dilaksanakan sejumlah negara dengan memberlakukan lockdown. Masyarakat mulai resah dan gundah, berinisiatif melakukan karantina wilayah berupaya mencegah datangnya wabah.

Seruan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah mulai dikampanyekan. Protokol kesehatan diumumkan, masyarakat diminta selalu menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan sebagai jalan tengah dari desakan karantina wilayah. Transportasi dibatasi, mobilitas penduduk dikurangi, kerumunan mesti dihindari, denyut nadi ekonomi seakan terhenti, dampaknya sudah pasti terjadi.

PHK merebak, pengangguran meningkat dan banyak warga kesulitan mencari nafkah. Rakyat miskin berharap ada bantuan dari pemerintah, semisal sembako sebagai pengobat susah. Cobaan wabah masih melanda ditengah ramadhan bulan penuh berkah, hingga lebaran tak terasa istimewa karena kita harus tetap di rumah.

Tiga bulan telah berlalu, vaksin pencegah corona belum ketemu. Korban meninggal sudah tak berbilang angka, jumlahnya terus bertambah. Para dokter dan perawat harus rela bertarung menyambung nyawa tak sedikit yang menjadi korban meninggal dunia. Masyarakat diminta bersiap menghadapi realita hidup berdampingan dengan pandemi Corona.  

Wacana ‘new normal’ digulirkan karena kehidupan mesti dilanjutkan, kita tak boleh tersandera oleh pandemi. Presiden Jokowi mendatangi sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi untuk meninjau kesiapan pemberlakuan new normal. Belakangan kunjungan ditengah masa PSBB malah menuai ragam tanya dan sindiran.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan new normal? Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempertanyakan wacana Pemerintah Indonesia tentang kebijakan new normal (kenormalan baru) yang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Pada saat pemerintah daerah masih memberlakukan aturan PSBB, tetapi disisi lain pemerintah pusat menyampaikan bakal ada pemberlakuan relaksasi.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup. Hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan masyarakat harus menjaga produktivitas ditengah pandemi virus Corona dengan tatanan baru yang disebut new normal. Yaitu tatanan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan pola hidup bersih dan sehat.

Di masa new normal, publik dianjurkan untuk secara rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Pemerintah berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik. ( https://tirto.id/fDB3)

Sedangkan di Jawa Barat, new normal disosialisasikan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) -- begitu Kang Emil menyebut -- sebagai masa transisi bagi warga masyarakat untuk kembali beraktifitas seperti biasa. Sebanyak 15 daerah di Jawa Barat sudah diperbolehkan menerapkan AKB ditandai dengan pembukaan tempat ibadah untuk berkegiatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagi wilayahnya beberapa level sebagai panduan penerapan AKB. Level I ditandai warna hijau, Level II ditandai warna biru, Level III ditandai warna kuning, Level IV ditandai warna merah, dan terakhir level V ditandai warna hitam. Untuk kegiatan di sektor perjalanan pada hampir semua level atau tingkat penyebaran hanya dilakukan pembatasan.

Untuk zona hijau akan diberlakukan pembatasan antar-provinsi, zona biru berupa pembatasan dalam provinsi, sementara untuk zona kuning akan dilakukan pembatasan dalam dan antar-provinsi. Sementara untuk zona merah bakal diterapkan pembatasan dalam kabupaten dan kota, sementara jika sudah masuk zona hitam pembatasan dilakukan dalam kelurahan dan desa. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200531171839-20-508530/ridwan-kamil-keluarkan-panduan-adaptasi-kebiasaan-baru-akb30)

Pada hari ini (4/6/2020) pemberlakukan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk klaster Jakarta berakhir. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rencana penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di wilayah RW zona merah yang tingkat percepatan penularan Covid-19 masih tinggi

Wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang berada di klaster Jabodetabek masih rentan terjadi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah Daerah terus berupaya membentengi warganya dari ancaman pandemi Corona. Data pada 3 Juni 2020 menyebutkan di Kota Bekasi terdapat pasien positif 308 orang, dirawat 21, sembuh 254, meninggal 33 orang. Sedangkan di Kabupaten Bekasi tercatat 178 orang positif, 18 orang dirawat, 127 sembuh dan meninggal 15 orang.

Seperti halnya di DKI Jakarta, pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bekasi Raya berakhir pada hari ini. Selanjutnya masyarakat harus tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk melindungi diri dari paparan virus Corona. Apapun istilah yang digunakan; PSBB, AKB atau New Normal yang terpenting kebiasaan menjaga kebersihan harus tetap dipertahankan terlebih ditengah pandemi. 

Selalu jaga jarak minimal 1-2 meter, cuci tangan pakai sabun, gunakan masker, rajin berolahraga dan konsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh. Orang bijak berpesan; menjaga kebersihan adalah separuh iman.**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun