Atau, http://harapan.ac.id/sejarah/Table/sejarah/
Kronologis surat keterangan pengganti ijazah OK Arya Zulkarnain yg
dikeluarkan SD Harapan 1 medan oleh Kepsek Parlindungan Lubis,pada tgl
18 agustus 2013.
Padahal,batas pendaftaran balon bupati 2013-2018 di tutup pada minggu
23 juni 2013.
Maka,pada waktu kapan pihak KPU melakukan verifikasi faktual tentang
ijazah ok arya zulkarnain..????
Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 59 tahun
2008,pasal 1 ayat (3),yang menyatakan " Pengesahan adalah suatu proses
pembubuhan tanda tangan dan/atau stempel pada fotokopi ijazah/STTB
surat keterangan pengganti ijazah/STTB oleh pejabat yg berwenang
setelah dilakukan verifikasi sesuai dgn fakta dan data atau dokumen
aslinya."
Jika surat keterangan pengganti ijazah OK Arya Zulkarnain tidak
mengacu kepada peraturan menteri pendidikan nasional,maka surat
keterangan pengganti ijazah OK Arya Zulkarnain adalah TIDAK sah..!!!
Dan ini juga membuktikan bahwa pihak KPUD kabupaten batubara telah
mencoreng nilai demokratis pemilukada tahun 2008-2013 dan tahun
2013-2018.
Lolosnya pria yg menjabat sbg bupati batu bara sejak tahun 2008-2013
hingga pemilukada yg dilaksanakan pada 19 sep 2013 lalu yang
dimenangi oleh pasangan calon Ok Arya Zulkarnain- Harry Nugroho.OK
Arya Zulkarnain merupakan bupati yg sudah menjabat bersama wakilnya
H.Gong Matua Siregar.
Pada saat verifikasi faktual tidak terlepas dari adanya dugaan
konspirasi pasangan calon dengan ketua KPUD batubara Khairil Anwar.
disebabkan perilaku melanggar peraturan menteri pelajaran nasional
yang dilakukan kepala sekolah SMP Harapan 1 Medan,Parlindungan Lubis
yg mengeluarkan suarat keterangan pengganti ijazah Ok Arya,dengan cara
tidak benar, dan ketua KPUD batu bara,Khairul Anwar yg meloloskan OK
arya sebagai calon bupati batubara periode tahun 2008-2013 dan periode
tahun 2013-2018.
kami masyarakat kabupaten batu bara merasa sangat dirugikan secara
moril atas pembohongan yang dilakukan tersebut..
Dan kami berharap agar POLDASU menindak pelaku pelanggaran tersebuat
dengan tegas menempatkan hukum dan keadilan..
Analisis odan budak pagurawan peduli batubara...!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H