Halo Teman-Teman saya DHANIS WAHYU A. Dengan NIM : 1312100052
Disini saya akan menjelaskan apa itu negara? Dan bagaimana negara yang saya kehendaki?
Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala gejala kekuasaan dalam masyarakat, dengan kata lain. Negara merupakan suatu wilayah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan(kontrol) monopolitis dari kekuasaan yang sah
Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa definisi negara ialah sebagai berikut:
1. Negara merupakan enti as politik
2. Negara dibentuk oleh masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
3. Negara diberikan kekuasaan (kewenangan) untuk memaksakan hukumnya kepada warga negaranya.
Dengan konsep tersebut bahwa negara memiliki sifaft memaksa, sifat monopoli dan sifat mencakup semua. Sifat memaksa artinya bahwa negara sebagai otoritas tertinggi mempunyai kekuasaan untuk memaksakan hukum yang dibuat dan berkuasa untuk memberikan sanksi terhadap warga negara yang melanggar hukum. Sifat monopoli artinya bahwa negara berwenang untuk menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
Fungsi Negara
Fungsi dari negara yaitu untuk mengatur kehidupan yang ada dalam seluruh wilayah negara untuk mencapai tujuan negara selain itu, negara berfungsi untuk menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, membentuk pertahanan, dan menegakkan keadilan.
Unsur Unsur Negara
Unsur unsur negara yaitu meliputi sebagai berikut:
1. Rakyat
Rakyat adalah semua makhluk bumi yang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara.
2.Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat disuatu negara dan merupakan tempat meyelenggarakan pemerintahan yang sah. Batas batas wilayah suatu negara biasanya dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut. Atau, menggunakan batas buatan seperti pagar tembok, pagar kawat berduri, patok dan bisa juga menggunakan batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang dan garis bujur
3. Pemerintahan yang sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh warga/rakyat serta pemerintahan negara lain.
4. Pengakuan dari negara lain
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. pengakuan dari negara lain terdiri dari 2 sifat, yaitu de facto dan de jure.
de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka.
sedangkan pengakuanÂ
sedangkan de jure ialah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.
Dan bagaimana negara yang saya kehendaki itu?
Negara yang saya kehendaki ialah:
1. Negara yang dimana hukum itu berlaku dengan benar dan keadilan sungguh sungguh ditegakkan karena hukum itu jangan tumpul keatas dan tajam kebawah.
2. Penggunaan sumber daya alam yang tepat dan tidak dipersalahgunakan karena jika dipersalahkan akan berdampak buruk bagi negara dan masyarakat.
3. Tidak adanya kkn (korupsi,kolusi,nepotisme) membuat negara itu menjadi lebih baik karena menurut pribadi saya korupsi itu sangat merugikan sekali untuk negara yang ditinggalinya.
4. Lowongan pekerjaan, tersedianya lowongan pekerjaan dapat membantu pertumbuhan ekonomi di negara tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H