Tahun 2019 adalah tahun penuh dinamika politik, segala tindak tanduk elite politik banyak disorot oleh media massa. Yang sifatnya sensasi tapi minim substansi. Sebut saja lomba baca Alquran lah, pidato bahasa inggris, sontoloyo, tampang boyolali belakangan menghiasi headline media mainstream.Â
Padahal saya sebagai penulis yang notabene masyarakat awam dan belum terjun ke dunia politik membutuhkan lebih dari sekedar sensasi seperti itu. Namun uniknya kebanyakan masyarakat dan juga media justru lebih menyukai sensasi yang ditunjukan oleh tim kampanye kedua paslon.Â
Entah kenapa ada rentang waktu kosong 5 bulan dari Agustus 2018 hingga Januari 2019 yang tidak dipakai oleh kedua paslon dan tim untuk menggagas permainan menjadi lebih substantif ketimbang asyik dengan sensasi yang dilakukan dan parahnya itu pasti disorot  media mainstream.Â
Padahal masyarakat butuh tau siapa sebetulnya sosok kedua pasangan calon ini, bagaimana isi jalan pikirannya, bagaimana visi dan misi nya dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan yang kadung terlalu banyak di negeri ini.Â
Kesimpulannya adalah kita belum tau secara telanjang siapa mereka sebenarnya. jangan lupa proses Pemilu 2019 ini menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, hampir mencapai Rp24,9 Triliun.Â
Tentu uang sebesar ini akan terlihat mubazir apabila rakyat tidak diberikan kesempatan untuk 'menelanjangi isi opikiran kedua paslon. Dan uang ini terlalu mahal apabila hanya  sensasi yang rakyat terima.Â
Okelah, mari kita kembali ke topik. Anggap saja yang barusan adalah curhatan atas kegundahan hati melihat akrobat-akrobat politik yang mencedarai kecerdasan bangsa. hehehehe
Indonesia mengenal sistem Trias Politica dalam bentuk pemerintahannya. Presiden selaku pimpinan negara mewakili lembaga eksekutif. Kekuatan presiden ini sangatlah besar.Â
Di eksekutif, Presiden beserta kabinet mengelola APBN senilai hampir Rp 2.500 Trilliun. Dengan segala kebijakannya, presiden bebas mengatur uang ini untuk dibelanjakan demi kepentingan rakyat banyak.Â
Presiden juga mampu mereshuffle struktur dari kabinetnya jika dirasa ada yang kurang sreg dengan programnya dalam menjalankan kekuasaan. Itu adalah sebagian kecil power yang dimiliki presiden dalam eksekutif. Bagaimana dengan legislatif? ya memang presiden bukan berada di lembaga legislatif selaku perancang undang-undang.
Namun, Presiden memilik hak istimewa di mana Presiden mampu membuat undang-undang hanya dalam semalam! biasa disebut PERPPU (peraturan pemerintah penganti undang-undang), presiden hanya tinggal memanggil mensekneg selaku sekretaris negara untuk membuat undang-undang yang dirasa perlu meskipun itu di tengah malam sekalipun. Dan esok harinya terbit menjadi PERPPU. dan itu sudah menjadi undang -undang meskipun beberapa waktu kemudian harus dengan persetujuan DPR selaku legislatif.Â