Mohon tunggu...
Dedy Iswanto
Dedy Iswanto Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK Diponegoro Lebaksiu Kab. Tegal

Seorang guru matematika di SMK Diponegoro Lebaksiu Kab. Tegal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru sebagai Penggerak Konsep "Merdeka Belajar"

26 Agustus 2020   14:51 Diperbarui: 26 Agustus 2020   14:48 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kemerdekaan merupakan bagian penting dari pengembangan guru. Kompetensi guru tidak akan dapat berdampak optimal tanpa adanya kemerdekaan. Sebab, hanya guru yang merdeka yang dapat membebaskan siswa, hanya guru yang antusias yang dapat menularkan rasa ingin tahu pada siswa, dan hanya guru belajar yang pantas mengajar.

Guru merupakan pilar utama pendidikan. Kualitas guru sangat menentukan perubahan kualitas pendidikan. Guru sebagai garda terdepan harus dapat memberikan karya yang dapat memberikan inspirasi bagi siswanya dalam bentuk proses pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan.

Disinilah awal mula konsep 'Merdeka Belajar' dicanangkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim sebagai arah kebijakan salah satu dari Nawacita yaitu menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing. Konsep 'Merdeka Belajar' sangat tepat dilakukan demi tercapainya tujuan pendidikan yang bermutu. Sebab esensi dari konsep ini adalah memberi kemerdekaan yang seluas-luasnya bagi guru untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa dengan mengedepankan pada kebutuhan dan karakteristik siswa di daerah masing-masing.

Esensi 'Merdeka Belajar' adalah menggali potensi terbesar para guru dan siswa untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan, tetapi benar-benar inovasi pendidikan. Setiap siswa, sekolah, dan daerah memiliki tingkat kompetensi fundamental, baik literasi, numerasi, dan sains yang berbeda. Tidak mungkin semua siswa dalam satu tingkat disamaratakan sesuai standar minimal.

Setiap siswa yang dilahirkan pasti memiliki keistimewaan yang berbeda-beda. Disinilah guru harus mampu menjadi teman belajar yang nyaman dan menyenangkan agar proses belajar siswa benar-benar atas kesadaraannya sendiri dan merdeka atas pilihannya. Diperlukan waktu yang cukup serta kesabaran dalam memfasilitasi, agar siswa mampu untuk mengenali potensinya. Karena bakat siswa dapat tumbuh ketika siswa sudah memiliki minat dan mau berlatih untuk mengasah keterampilannya. Dalam mengawali proses belajar, guru juga perlu memiliki kemampuan mendengar yang baik. Tidak hanya sekedar mentransfer pengetahuan dan mendikte siswa atas kehendak guru.

Konsep 'Merdeka Belajar' bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia pembelajaran. Penganut ideologi humanistik dalam pembelajaran telah mendikusikan secara mendalam dua tema tersebut lebih dari setengah abad yang lalu.

Pada tahun 1969, Carl Rogers mempublikasikan sebuah buku berjudul 'Freedom to Learn'. Pada pengantar buku tersebut, ia mengatakan bahwa "Sekolah kita umumnya sangat tradisional, konservatif, birokratis dan resisten terhadap perubahan. Satu cara yang harus dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda ini adalah melalui kemerdekaan belajar".

Oleh karena itu, sistem kurikulum di Indonesia perlu dirancang untuk mendorong para guru untuk selalu bergerak dengan memilih materi dan metode pembelajaran kualitas tinggi sesuai tingkat kompetensi, minat, dan bakat masing-masing siswa. Jangan sampai guru tertekan dan terdesak dengan kondisi administrasi pembelajaran apapun sehingga dapat menutup akses guru untuk berinovasi. Berikan ruang yang seluas-luasnya bagi guru untuk membuat karya terbaiknya dengan konsep pembelajaran masing-masing sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun