Namun ironisnya, banyak lulusan SMK yang belum terserap oleh pasar kerja. Inilah anomali yang terjadi pada sistem pendidikan kejuruan di SMK sehingga perlu adanya revitalisasi.
AKREDITASI, STANDARISASI, DAN SERTIFIKASI
Program akreditasi merupakan bentuk penilaian kelayakan SMK yang sangat menentukan tinggi rendahnya kualitas SMK. Namun sampai saat ini, kualitas SMK di Indonesia masih dikatakan memprihatinkan.Â
Masih banyak SMK yang belum dikatakan layak sebagai penyelenggara program pendidikan kejuruan, terutama bagi SMK yang belum terakreditasi. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas SMK masih perlu ditingkatkan sehingga lulusan yang dihasilkan dapat menjadi tenaga kerja yang berkualitas pula.
Dalam proses akreditasi SMK saat ini perlu ada pembenahan. Dimana instrumen-instrumen yang tertuang dalam penilaian akreditasi SMK dinilai 'belum relevan' dengan kebutuhan DU/DI. Dalam proses perumusan instrumen akreditasi dan penilaian akreditasi, tidak ada keterlibatan DU/DI. Bisa jadi, SMK yang memperoleh akreditasi A belum tentu dianggap layak sesuai dengan kebutuhan DU/DI.
Sementara, belum optimalnya sistem standarisasi yang ditetapkan oleh Kemdikbud sehingga membuat kurang relevannya antara penerapan pendidikan kejuruan di SMK dengan kebutuhan DU/DI. Baik dari segi kurikulum dan sistem pembelajaran, maupun fasilitas praktik di SMK.
Kurikulum SMK perlu ada penyelarasan (link and match) dengan kebutuhan DU/DI, terutama dalam menentukan standar kompetensi yang akan ditempuh oleh siswa. Sistem pembelajaran di SMK juga selama ini masih dinilai belum link and match dengan kebutuhan DU/DI, baik secara teori maupun praktik.Â
Sementara fasilitas praktik di SMK sampai saat ini juga masih banyak yang kurang relevan dengan kebutuhan DU/DI. Apalagi bagi SMK yang masih baru berdiri sehingga fasilitas praktik belum memadai.
Program sertifikasi bagi lulusan SMK dan guru produktif juga sampai saat ini belum diterapkan secara optimal. Masih banyak lulusan SMK yang tidak mempunyai sertifikasi sehingga mereka belum bisa terserap oleh DU/DI. Untuk itu, sertifikasi bagi lulusan SMK sangat diperlukan dalam rangka pengakuan kredibilitas sebagai tenaga kerja terampil.Â
Disisi lain, masih banyak guru produktif yang belum kompeten dengan bidang keahlian yang diajarkan. Sebab, belum adanya sertifikasi bagi guru produktif sebagai bukti kelayakan menjadi guru yang berkompeten.
SINERGITAS PUBLIK