Agar fasilitas SMK relevan dengan kebutuhan DU/DI, baik bengkel maupun peralatan pendidikan kejuruan. Sekolah juga perlu melibatkan DU/DI sebagai penyedia fasilitas praktik di SMK. DU/DI juga berwenang menguji kelayakan fasilitas praktik yang ada di sekolah sehingga dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh DU/DI.
Dalam proses akreditasi SMK, DU/DI juga perlu dilibatkan baik dalam proses penyusunan instrumen penilaian sesuai dengan pedoman Standar Nasional Pendidikan (SNP) maupun dalam proses penilaian akreditasi sebagai asesor. Sehingga penilaian akreditasi SMK akan selaras dengan penilaian kelayakan oleh DU/DI.
Sinergitas antara Kemdikbud dengan publik, terutama dengan lembaga pemerintah serta pemerintah provinsi sangat diperlukan dalam rangka revitalisasi SMK. Disamping itu, DU/DI juga perlu terlibat aktif dalam proses pendidikan kejuruan sehingga sistem pembelajaran dapat relevan sesuai dengan tuntutan pasar kerja. Jika hal ini dapat diterapkan secara optimal, tentunya akan berdampak pada terciptanya lulusan SMK sebagai tenaga kerja terampil serta terserapnya lulusan SMK oleh DU/DI. Secara otomatis, angka TPT dari lulusan SMK pun dapat terminimalisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H