Mohon tunggu...
Dedy Iswanto
Dedy Iswanto Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK Diponegoro Lebaksiu Kab. Tegal

Seorang guru matematika di SMK Diponegoro Lebaksiu Kab. Tegal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Optimalisasi Sinergitas Publik dalam Pendidikan Vokasi

21 April 2018   11:25 Diperbarui: 21 April 2018   11:34 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semenjak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal tahun 2016, persaingan tenaga kerja di kancah regional ASEAN kini semakin ketat. Disinilah tantangan Indonesia dalam rangka mewujudkan generasi emas 2045 melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan berdaya saing. Untuk menghadapi MEA itulah, maka dalam masa pemerintahan Jokowi-JK mencanangkan nawacita ke-6 yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

Pendidikan merupakan salah satu pilar penting bagi pembangunan bangsa dan pemerataan ekonomi nasional. Pembekalan SDM melalui pendidikan, diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan khususnya memacu pertumbuhan dan daya saing industri dalam negeri.

Pengembangan pendidikan vokasi dinilai mampu menjadi solusi dalam menghadapi persaingan pasar bebas terutama MEA yang membutuhkan tenaga kerja berdaya saing dan berkompetensi tinggi. Peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan kejuruan di Indonesia perlu diarahkan agar tenaga kerja memiliki nilai kompetensi yang sama di tingkat regional dan global. Sehingga tenaga kerja juga bisa bekerja di luar negeri dan sasarannya untuk ekonomi di ASEAN.

Disinilah peran Kemdikbud dalam upaya menciptakan tenaga kerja terampil dan berdaya saing melalui pendidikan vokasi pada Sekolah Menegah Kejuruan (SMK). SMK sebagai penyelenggara program pendidikan kejuruan tentunya berkaitan erat dengan ketenagakerjaan. Dimana tujuan penyelenggaraan pendidikan di SMK adalah menciptakan lulusannya sebagai tenaga kerja terampil sesuai dengan kompetensi keahlian.

Sejatinya dengan kian berkembangnya SMK selama ini, semestinya banyak terciptanya tenaga kerja terampil dari lulusan SMK sesuai dengan bidang keahlian. Namun realita yang terjadi, masih banyak lulusan SMK yang belum bisa terserap oleh pasar kerja, dalam hal ini Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI). Sehingga angka pengangguran dari lulusan SMK dalam beberapa tahun terakhir ini semakin meningkat, bahkan tertinggi jika dibandingkan dari lulusan lain.

Menurut data dari BPS Pusat, jumlah angkatan kerja pada bulan Agustus 2017 meningkat sebesar 2,62 juta orang sehingga menjadi 128,06 juta orang dibandingkan pada bulan Agustus 2016 lalu. Sementara jumlah pengangguran bertambah sebesar 10 ribu orang sehingga menjadi 7,04 juta orang atau 5,5% dari jumlah angkatan kerja. Berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ternyata dari lulusan SMK. Pada bulan Agustus 2017, pengangguran dari lulusan SMK mencapai 11,41%.

Tingginya angka TPT dari lulusan SMK disebabkan oleh dua faktor yaitu rendahnya kompetensi yang dimiliki lulusan SMK dan kompetensi yang ditawarkan di SMK 'belum relevan' dengan kebutuhan DU/DI.

SINERGITAS ANTAR-PUBLIK

Revitalisasi SMK merupakan tugas bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah. Kini Kemdikbud perlu berupaya secara optimal dalam melakukan sinergitas antar-publik, terutama dengan kementerian terkait, BNSP, serta pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi. Sinergitas antar-publik ini dilakukan dalam rangka penguatan pendidikan kejuruan melalui revitalisasi SMK sehingga dapat terserapnya lulusan SMK sesuai dengan kebutuhan DU/DI.

Menurut Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada 12 menteri, 1 lembaga non-kementerian dalam hal ini BNSP, serta 34 gubernur untuk saling bersinergi dalam rangka mewujudkan keselarasan (link and match) antara kompetensi lulusan SMK yang ditawarkan dengan kebutuhan DU/DI.

Kemdikbud diharapkan perlu melakukan sinergitas dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan P4TK/LP3TK Kejuruan dalam rangka mempercepat pemberian sertifikasi bagi lulusan SMK pada LSP-P1 dan LSP-P3 serta memberikan sertifikasi bagi guru produktif pada LSP-P2. 

Sertifikasi ini sangat diperlukan dalam hal pengakuan kredibilitas sebagai tenaga kerja terampil bagi lulusan SMK melalui SMK Rujukan atau DU/DI. Selain itu sertifikasi juga diperlukan sebagai pengakuan kredibilitas sebagai guru berkompeten guru produktif melalui 6 lembaga P4TK/LP3TK Kejuruan yang ada di Indonesia.

Sementara sinergitas Kemdikbud juga perlu dilakukan dengan terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMD, Kementerian Koordinator bidang PMK, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendorong kerjasama antara SMK dengan DU/DI dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi selama ini DU/DI merupakan penyumbang terbesar bagi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional dibanding sektor lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya imbalan insentif pajak (tax incentive), baik melalui proses pemagangan maupun penyerapan dan pemasaran produk teaching factory.

Kemdikbud juga perlu bersinergi dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi dalam rangka memperluas mandat politeknik dalam menghasilkan calon guru produktif SMK yang berkompeten. Kerjasama juga perlu dilakukan dengan antara Kemdikbud dengan LPTK yang menyelenggarakan program studi pendidikan kejuruan dalam mengoptimalkan kompetensi bagi calon guru produktif SMK agar lebih menekankan pada praktikum dan berinovasi.

Sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK. Saat ini Kementerian Perindustrian bersama kementerian terkait telah bersinergi dalam meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match antara DU/DI dengan SMK yang sampai saat ini sudah dicanangkan hingga tahap V. 

Dalam hal ini, satu SMK dapat dibina oleh beberapa DU/DI sesuai dengan kompetensi keahlian di SMK yang terkait dengan sektor yang ada pada DU/DI. Total yang sudah di-link and match-kan hingga tahap V sebanyak 1.537 SMK dan 568 DU/DI. Kemenperin menargetkan hingga tahun 2019, sebanyak 1.795 SMK yang akan dibina dan dikerjasamakan dengan DU/DI.

Selain melakukan sinergitas dengan lembaga dan kementerian terkait, Kemdikbud selaku pemerintah pusat juga perlu melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi sebagai pengelola pendidikan kejuruan. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana pengelolaan pendidikan menengah berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan dapat melakukan penataan kelembagaan yang meliputi kompetensi keahlian yang dibuka dan keberadaan SMK yang disesuaikan dengan potensi wilayah dan peluang kerja di wilayah. Pemerintah provinsi juga perlu mengembangkan SMK unggulan berbasis potensi wilayah. Keberadaan SMK unggulan sangat diperlukan berdasarkan potensi wilayah yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan produk unggulan dan juga peluang kerja di wilayah.

PELIBATAN DU/DI

Dalam Permenperin Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan SMK Berbasis Kompetensi yang link and match dengan industri. Disebutkan bahwa tujuan Permenperin ini adalah sebagai pedoman bagi SMK dalam membangun dan menyelenggarakan pendidikan kejuruan berbasis kompetensi yang link and match dengan industri dan juga sebagai pedoman bagi perusahaan industri dan/atau kawasan perusahaan industri dalam memfasilitasi pembinaan dan pengembangan SMK agar menghasilkan tenaga kerja yang berkompeten.

Untuk mewujudkan tenaga kerja terampil dari lulusan SMK, maka perlu ada link and match antara penerapan sistem pendidikan kejuruan di SMK dengan kebutuhan DU/DI. Upaya yang perlu dilakukan adalah dengan adanya keterlibatan DU/DI dalam proses pendidikan, diantaranya melalui penyusunan kurikulum, pemenuhan guru produktif, dan pemenuhan fasilitas praktikum. Sementara itu, keterlibatan DU/DI juga sangat diperlukan dalam praktik kerja industri (prakerin) bagi siswa, pemagangan bagi guru produktif, serta pemberian sertifikasi bagi lulusan SMK dan guru produktif.

Keterlibatan DU/DI dinilai sangat mempengaruhi sistem pembelajaran SMK. Pada proses penyusunan kurikulum SMK, peran DU/DI sebagai penyedia kebutuhan kerja tentunya lebih mengetahui kompetensi yang harus diajarkan kepada siswa. 

Kurikulum SMK tentunya disusun dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional (SI), dan Standar Khusus (SK). Sementara, untuk menjaga dan memelihara link and match antara sistem pembelajaran di SMK yang sesuai dengan kebutuhan DU/DI, maka perlu adanya penerapan program teaching factory dalam bentuk kelas industri.

DU/DI juga perlu terlibat dalam pemenuhan guru produktif melalui karyawan purnabhakti. Nantinya mereka akan diberi pelatihan berkaitan dengan kompetensi paedagogik yang difasilitasi oleh pemerintah. Keterlibatan DU/DI juga diperlukan dalam pemenuhan fasilitas praktik di SMK dalam bentuk peralatan praktikum yang digunakan harus sesuai dengan standar yang ditentukan oleh DU/DI.

Selain sebagai tempat prakerin bagi siswa, DU/DI juga perlu digunakan dalam proses pemagangan bagi guru produktif. Guru produktif perlu mengikuti pemagangan pada DU/DI agar dapat meningkatkan kompetensi guru produktif dan juga menyelaraskan kompetensi yang diajarkan di sekolah dengan kebutuhan DU/DI.

Sinergitas Kemdikbud dengan publik, terutama dengan kementerian terkait, BNSP, serta pemerintah provinsi sangat diperlukan dalam rangka revitalisasi SMK sehingga terwujudnya keselarasan antara kompetensi yang ditawarkan di SMK dengan kebutuhan pasar kerja. 

Disamping itu, DU/DI juga perlu terlibat aktif dalam proses pendidikan kejuruan sehingga sistem pembelajaran dapat relevan (link and match) sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Jika hal ini dapat diterapkan secara optimal, tentunya akan berdampak pada terciptanya lulusan SMK sebagai tenaga kerja terampil dan berdaya saing sehingga terserapnya lulusan SMK oleh DU/DI. Secara otomatis, angka TPT dari lulusan SMK pun dapat terminimalisir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun