Mohon tunggu...
Dedy Iswanto
Dedy Iswanto Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK Diponegoro Lebaksiu Kab. Tegal

Seorang guru matematika di SMK Diponegoro Lebaksiu Kab. Tegal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Optimalisasi Sinergitas Publik dalam Pendidikan Vokasi

21 April 2018   11:25 Diperbarui: 21 April 2018   11:34 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sertifikasi ini sangat diperlukan dalam hal pengakuan kredibilitas sebagai tenaga kerja terampil bagi lulusan SMK melalui SMK Rujukan atau DU/DI. Selain itu sertifikasi juga diperlukan sebagai pengakuan kredibilitas sebagai guru berkompeten guru produktif melalui 6 lembaga P4TK/LP3TK Kejuruan yang ada di Indonesia.

Sementara sinergitas Kemdikbud juga perlu dilakukan dengan terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMD, Kementerian Koordinator bidang PMK, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendorong kerjasama antara SMK dengan DU/DI dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi selama ini DU/DI merupakan penyumbang terbesar bagi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional dibanding sektor lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya imbalan insentif pajak (tax incentive), baik melalui proses pemagangan maupun penyerapan dan pemasaran produk teaching factory.

Kemdikbud juga perlu bersinergi dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi dalam rangka memperluas mandat politeknik dalam menghasilkan calon guru produktif SMK yang berkompeten. Kerjasama juga perlu dilakukan dengan antara Kemdikbud dengan LPTK yang menyelenggarakan program studi pendidikan kejuruan dalam mengoptimalkan kompetensi bagi calon guru produktif SMK agar lebih menekankan pada praktikum dan berinovasi.

Sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK. Saat ini Kementerian Perindustrian bersama kementerian terkait telah bersinergi dalam meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match antara DU/DI dengan SMK yang sampai saat ini sudah dicanangkan hingga tahap V. 

Dalam hal ini, satu SMK dapat dibina oleh beberapa DU/DI sesuai dengan kompetensi keahlian di SMK yang terkait dengan sektor yang ada pada DU/DI. Total yang sudah di-link and match-kan hingga tahap V sebanyak 1.537 SMK dan 568 DU/DI. Kemenperin menargetkan hingga tahun 2019, sebanyak 1.795 SMK yang akan dibina dan dikerjasamakan dengan DU/DI.

Selain melakukan sinergitas dengan lembaga dan kementerian terkait, Kemdikbud selaku pemerintah pusat juga perlu melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi sebagai pengelola pendidikan kejuruan. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana pengelolaan pendidikan menengah berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan dapat melakukan penataan kelembagaan yang meliputi kompetensi keahlian yang dibuka dan keberadaan SMK yang disesuaikan dengan potensi wilayah dan peluang kerja di wilayah. Pemerintah provinsi juga perlu mengembangkan SMK unggulan berbasis potensi wilayah. Keberadaan SMK unggulan sangat diperlukan berdasarkan potensi wilayah yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan produk unggulan dan juga peluang kerja di wilayah.

PELIBATAN DU/DI

Dalam Permenperin Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan SMK Berbasis Kompetensi yang link and match dengan industri. Disebutkan bahwa tujuan Permenperin ini adalah sebagai pedoman bagi SMK dalam membangun dan menyelenggarakan pendidikan kejuruan berbasis kompetensi yang link and match dengan industri dan juga sebagai pedoman bagi perusahaan industri dan/atau kawasan perusahaan industri dalam memfasilitasi pembinaan dan pengembangan SMK agar menghasilkan tenaga kerja yang berkompeten.

Untuk mewujudkan tenaga kerja terampil dari lulusan SMK, maka perlu ada link and match antara penerapan sistem pendidikan kejuruan di SMK dengan kebutuhan DU/DI. Upaya yang perlu dilakukan adalah dengan adanya keterlibatan DU/DI dalam proses pendidikan, diantaranya melalui penyusunan kurikulum, pemenuhan guru produktif, dan pemenuhan fasilitas praktikum. Sementara itu, keterlibatan DU/DI juga sangat diperlukan dalam praktik kerja industri (prakerin) bagi siswa, pemagangan bagi guru produktif, serta pemberian sertifikasi bagi lulusan SMK dan guru produktif.

Keterlibatan DU/DI dinilai sangat mempengaruhi sistem pembelajaran SMK. Pada proses penyusunan kurikulum SMK, peran DU/DI sebagai penyedia kebutuhan kerja tentunya lebih mengetahui kompetensi yang harus diajarkan kepada siswa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun