Ketiga: Berkaitan dengan generasi emas Indonesia, misal para juara Olimpiade baik sains maupun olahraga. Jika melepaskan status kewarganegaraan dengan berbagai alasan, Indonesia akan kehilangan generasi berprestasi. Padahal, di tangan mereka, prestasi Indonesia bisa ditunjukan di berbagai bidang, dan suatu saat nanti, jika mereka pensiun, mereka pasti dibutuhkan ‘kan untuk memberdayakan generasi muda biar bisa berprestasi seperti mereka? Contohnya, ada ilmuwan Indonesia yang saat ini masih betah di luar negeri. Padahal, jika dia pulang ke Indonesia, dia bisa mengembangkan teknologinya agar Indonesia bisa maju dan tidak dibilang ‘terbelakang’ oleh negara lain.
Nah, ketiga hal tersebut harus dipertimbangkan dan memikirkan resiko yang terjadi. Ikuti kata hati dan jangan terkesan plin-plan. Kalau sudah mantap, ya dilaksanakan. Jangan ragu!
Banyaknya WNI yang Pindah Kewarganegaaraan, PR Bagi Pemerintah
Karena sudah banyak WNI yang pindah kewarganegaraan karena berbagai alasan, itu menjadi PR bagi pemerintah, terlebih di wilayah perbatasan. Karena di wilayah itulah, mereka rawan menjadi warga negara lain karena tergiur dengan fasilitas yang lebih baik. Begitu pula dengan berita-berita lainnya yang kesemuanya tentang pindah kewarganegaraan.
Sekarang, ibaratnya begini: Jika di suatu hotel disediakan fasilitas yang baik dan lengkap, maka penghuni hotel akan betah di dalamnya, bukan? Begitu pula dengan fasilitas di suatu negara, yang menjamin kenyamanan bagi warga negara tersebut. Oleh karena itu, hendaknya pemerintah lebih memperhatikan warga yang berada di perbatasan dan bangunkanlah fasilitas yang baik agar setara dengan warga yang berada di wilayah lainnya.
Apalagi, Indonesia bulan depan akan memasuki usia ke-70 tahun. Seharusnya pendidikan nasionalisme mulai digalakkan kembali ke sekolah-sekolah, agar generasi muda Indonesia tidak terpengaruh pada pengaruh asing yang sudah merasuki negara kita di berbagai bidang. Oiya, satu lagi, berkaitan dengan generasi muda Indonesia yang berprestasi. Berikanlah ruang bagi mereka untuk terus berkarya di negeri sendiri. Jangan lupa, pemerintah harus diperhatikan dengan karya mereka, misalnya pemberian hak cipta. Dengan demikian, karya mereka akan diakui asli Indonesia dan tidak diklaim oleh negara lain, bukan?
Demikianlah, semoga bermanfaat. Salam Kompasiana!
Sumber berita: news.okezone.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H