Menurut Kountur (2008:152) tujuan pengendalian risiko adalah untuk mengelola risiko dengan membuat pelaku usaha sadar akan risiko, sehingga laju organisasi bisa dikendalikan. Strategi pengelolaan risiko merupakan suatu proses yang berulang pada setiap periode produksi.
METODE PENELITIAN
Teknik Analisis Data Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sugiyono (2020:347), menjelaskan bahwa: Metode penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen), teknik pengumpulan dengan trianggulasi, analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekan makna dari pada generalisasi.
Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, kondisi, sistem pemikiran ataupun peristiwa pada masa sekarang. Tipe penelitian ini berusaha menerangkan fenomena sosial tertentu. Analisis data dilakukan dengan analisis secara deskriptif kualitatif menggunakan observasi dan wawancara. Teknik analisis deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis alternatif pengendalian risiko yang diterapkan oleh pelaku usaha keripik singkong XYZ untuk meminimalkan risiko yang dihadapinya.
Langkah-langkah analisis pengendalian risiko menurut Kountur (2018:152) :
a. Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko - risiko yang dihadapi oleh pelaku usaha.
b. Evaluasi atau mengukur atas masing - masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya. Pelaku usaha melakukan penilaian tingkat risiko yang dihadapi perusahaan secara subyektif. Pengukuran peluang (P) diperoleh dari frekuensi kejadian pada setiap kondisi yang dibagi dengan periode waktu selama kegiatan berlangsung. Secara matematis pengukuran peluang dapat dituliskan sebagai berikut (Darmawi, 2008:211) : Pi = f/T Keterangan: f = Frekuensi kejadian T = Periode waktu proses produksi (10 kali produksi)
c. Tahap berikutnya adalah pengendalian risiko. Pengendalian risiko yang diterapkan berdasarkan pada penilaian pengusaha sebagai pengambil keputusan.
d. Tahap terakhir adalah evaluasi.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa pelaku usaha keripik XYZ dalam menjalankan usahanya menghadapi risiko dari yang rendah hingga risiko yang cukup tinggi. Berdasarkan pengukuran risiko terhadap peluang terjadinya risiko, risiko yang paling tinggi pada usaha keripik singkong XYZ adalah risiko produk kadaluarsa dipasaran dan risiko yang paling rendah adalah adanya pesaing dan standarisasi produk, sehingga dibutuhkan alternatif strategi untuk mengurangi risiko tersebut. Salah satu strategi yang efektif adalah pemberdayaan SDM.
Sanusi, Anuar, Anggalia Wibasuri, Andi Desfiandi. 2016.) mengatakan “The finding of the research isthe design model of empowermentbased college quality development. Broadly speaking, the development model beforeempowerment-based quality policy in the decree ofcollegeheads and after using quality policy empowerment”. Strategi pengendalian risiko adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk meminimalkan dampak yang terjadi karena adanya risiko.
Dampak yang ditimbulkan dari risiko dapat diminimalkan dengan strategi pengendalian risiko yang baik sehingga perusahaan memperoleh pendapatan yang ditargetkan. Strategi pengendalian risiko yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan dapat menjadi strategi yang tepat dalam menekan atau meminimalkan risiko. Kegiatan usaha keripik singkong XYZ milik Pak Mukhoiri menghadapi risiko dalam produksinya. Hal ini diindikasikan dengan adanya fluktuasi produksi keripik singkong. Untuk itu, diperlukan strategi pengendalian risiko yang tepat agar risiko tersebut dapat dimininalkan. Pengendalian risiko yang dilakukan oleh Pak Mukhoiri selaku pelaku usaha Keripik Singkong XYZ adalah dengan melakukan pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) yaitu meminimasi risiko dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian.