Belakangan skema ponzi mulai ramai kembali diperbincangkan. Sebagian mungkin khatam dengan istilah ini, tapi ada juga yang mungkin tahu praktiknya tapi tidak familiar dengan istilah ini, sebagian lain mungkin keliru mempersamakannya dengan multi level marketing.
Sederhananya skema ponzi adalah sebuah model bisnis yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko yang berarti dan dalam praktiknya member harus merekrut orang untuk ikut bergabung dalam bisnis tersebut, financial freedom, begitu yang dijanjikan.Â
Semakin banyak merekrut orang maka semakin banyak pula keuntungan yang diperoleh, lalu pada titik tertentu, sebelum mencapai puncak, sebelum reputasi perusahaan menjadi semakin besar, perusahaan dengan skema ini menghilang setelah memperoleh keuntungan yang mungkin lumayan.
Beberapa dari kita mungkin tahu skema ponzi merupakan skema yang meraup keuntungan dari harapan member-membernya yang giat merekrut orang untuk bergabung, tapi kita mungkin bertanya-tanya, "contohnya yang mana, ya?" yang ingat mungkin hanya mereka yang punya pengalaman tak menyenangkan dengan skema ponzi, sepertiku.
Sedikit cerita soal keterlibatan dalam skema ponzi, bisa dikatakan aku cukup dekat dengan lingkungan seperti ini, familiar dengan multi level marketing sejak kecil, karena ayahku merupakan seorang member pada saat itu, beberapa kenalan juga terlibat aktif dalam multi level marketing, forex trading, criptocurrency, termasuk skema ponzi (sebelum tahu bahwa itu skema ponzi).
Mulai mengenal konsep multi level sendiri sejak tahun 2012, saat itu sedang booming multi level marketing dengan produk kesehatan (setidaknya di lingkunganku).Â
Awalnya berencana bergabung dalam bisnis ini, sempat juga mengikuti prospek hingga berminggu-minggu (pada hari-hari tertentu), tapi pada akhirnya mengurungkan niat karena tak memiliki modal yang cukup untuk berinvestasi, kemudian mulai terlibat sekitar tahun 2016.
Sayangnya, bukan terjun dalam multi level marketing, aku malah kecemplung dalam skema ponzi.
Lain hal dengan multi level marketing, atau kita biasa menyebutnya dengan sebutan MLM yang memiliki underlying, ada produk yang diperjualbelikan, skema ponzi tidak memilikinya.Â
Sehingga akan selalu ada pihak yang dirugikan dalam skema ponzi, terutama member-member yang baru masuk namun tak lama kemudian perusahaan tiba-tiba menghilang, tentu saja termasuk uang investasi member.