Tujuan mengenalkan norma-norma dalam masyarakat pada siswa adalah untuk membentuk kepribadian siswa menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab, dapat menghormati orang lain, dan membentuk pola pikir yang positif, kritis, kreatif dan cerdas.
Mengajarkan kemandirian untuk lebih berani tampil dan mengeluarkan pendapatnya sendiri, memberikan pertanyaan dan jawaban dari hal yang mereka pahami, mempelajari hal-hal yang mereka alami sehari-hari.
Membentuk karakter pelajar yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Melalui merdeka belajar guru dapat menggali potensi, bakat serta kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Sumber:
Pendidikan Pancasila VI (Kemendikbud Ristek RI 2023)
DP/25/10/2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H